JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Peluncuran ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Dadan Hindayana menekankan bahwa besarnya anggaran program merupakan amanat yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Ia menyebut dana tersebut berasal dari rakyat dan harus dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik.
“Dana ini adalah uang rakyat. Di setiap rupiahnya, tertitip harapan agar anak-anak bangsa tumbuh sehat, cerdas, dan unggul. Oleh karena itu, prinsip good governance bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kewajiban mutlak,” kata Dadan dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).
Peluncuran E-Learning dan aplikasi pelaporan ini juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan transparan dan akuntabel, seiring meluasnya cakupan penerima manfaat program pemenuhan gizi nasional.
Saat ini, program pemenuhan gizi menjangkau sekitar 60 juta penerima manfaat yang dilayani oleh sekitar 23.000 SPPG di berbagai wilayah Indonesia. Sejalan dengan perluasan tersebut, alokasi anggaran negara juga meningkat. Pada 2025, anggaran awal yang dikelola mencapai Rp71 triliun dan bertambah melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) menjadi Rp85 triliun.
Dadan mendorong seluruh personel SPPG untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan melalui fasilitas yang telah disediakan.
“Manfaatkan fasilitas ini dengan sungguh-sungguh. Tingkatkan kompetensi Anda. Jangan jadikan laporan keuangan sebagai beban, tetapi sebagai tameng pelindung dalam bekerja. Dengan laporan yang benar, integritas terjaga dan keberlanjutan gizi anak-anak Indonesia dapat terjamin,” ujarnya.