Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Lampung, Zulkarnain, meluncurkan Aplikasi Penerimaan Murid Baru (PMB) Terpadu untuk Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) se-Kota Bandar Lampung. Peluncuran berlangsung di Aula Saibatin, Kantor Wilayah Kemenag Lampung, Rabu (1/4/2026).
Peluncuran aplikasi ini disebut sebagai langkah strategis untuk mendorong transformasi digital layanan pendidikan madrasah, terutama dalam proses penerimaan peserta didik baru agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Zulkarnain menegaskan bahwa PMB Terpadu merupakan upaya mewujudkan madrasah yang unggul dan modern seiring perkembangan teknologi informasi. “PMB Terpadu MIN ini menjadi langkah nyata menuju madrasah unggul dan modern. Sistem digital yang diterapkan memberikan kemudahan, efisiensi, serta menjamin transparansi dalam proses penerimaan peserta didik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui sistem berbasis digital, masyarakat dapat melakukan pendaftaran kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke madrasah. Menurutnya, hal ini dapat menghemat waktu dan biaya, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pendidikan.
Zulkarnain juga menyampaikan bahwa sistem tersebut memungkinkan pemantauan proses seleksi secara real time. Dengan begitu, potensi manipulasi data dapat diperkecil dan akuntabilitas penyelenggaraan PMB meningkat.
Meski demikian, ia mengingatkan adanya tantangan dalam implementasi digitalisasi, seperti keterbatasan akses internet di sejumlah wilayah serta literasi digital masyarakat yang belum merata. “Ini menjadi perhatian kita bersama agar layanan ini tetap inklusif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Selain akses dan literasi digital, Zulkarnain menekankan pentingnya menjaga keamanan data pribadi peserta didik dalam sistem digital, mengingat dokumen seperti Kartu Keluarga dan identitas lainnya diunggah dalam proses pendaftaran.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, menyampaikan bahwa PMB Terpadu merupakan bagian dari implementasi program prioritas Kementerian Agama untuk mewujudkan pendidikan yang unggul, ramah, dan terintegrasi, serta penguatan digitalisasi tata kelola.
“PMB Terpadu bertujuan meningkatkan kualitas layanan penerimaan murid baru, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, serta mewujudkan sistem yang transparan, akuntabel, dan profesional,” kata Erwinto.
Ia menambahkan, pelaksanaan PMB Terpadu berlangsung pada 1 hingga 10 April 2026, meliputi tahapan pendaftaran, observasi, pengumuman, hingga daftar ulang, baik secara daring maupun luring. Kegiatan ini diikuti oleh kepala MIN se-Kota Bandar Lampung, panitia PMB, Kepala MTsN dan MAN, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Erwinto berharap pelaksanaan PMB Terpadu dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap madrasah, sekaligus memperkuat posisi madrasah sebagai lembaga pendidikan yang adaptif dan berdaya saing di era digital.