Kejaksaan Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional meluncurkan aplikasi “Jaga Dapur MBG” untuk mengawasi pelaksanaan program makan bergizi gratis di seluruh Indonesia. Sosialisasi peluncuran aplikasi ini digelar di Pendopo Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Melalui aplikasi tersebut, penerima manfaat dapat menyampaikan keluhan terkait menu dengan melampirkan foto atau video. Laporan yang masuk kemudian akan diverifikasi oleh Kejaksaan.
Aplikasi Jaga Dapur MBG juga disebut menggunakan pendekatan intelijen sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program.
Saat ini, aplikasi Jaga Dapur MBG telah aktif secara nasional. Setiap satuan pelayanan gizi diwajibkan mengunggah menu harian, termasuk informasi kandungan gizi dan harga per porsi.
Dalam data yang disampaikan, tercatat hampir 27 ribu satuan pelayanan gizi tersebar di seluruh Indonesia. Kerja sama Kejaksaan RI dan Badan Gizi Nasional diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas program makan bergizi gratis di berbagai daerah.