Kejaksaan Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional meluncurkan aplikasi “Jaga Dapur MBG” untuk mengawasi pelaksanaan program makan bergizi gratis di seluruh Indonesia. Sosialisasi peluncuran aplikasi ini digelar di Pendopo Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Melalui aplikasi tersebut, penerima manfaat dapat menyampaikan keluhan terkait menu dengan menyertakan foto atau video. Laporan yang masuk kemudian akan diverifikasi oleh Kejaksaan. Selain itu, aplikasi ini disebut menggunakan pendekatan intelijen untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program.
Aplikasi Jaga Dapur MBG saat ini telah aktif secara nasional. Setiap satuan pelayanan gizi diwajibkan mengunggah menu harian yang dilengkapi informasi kandungan gizi serta harga per porsi. Data yang tersedia mencatat hampir 27 ribu satuan pelayanan gizi tersebar di seluruh Indonesia.
Kerja sama antara Kejaksaan RI dan Badan Gizi Nasional ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program makan bergizi gratis di berbagai daerah.