Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh kepala kepolisian daerah (Kapolda) untuk menyiapkan aplikasi panic button bagi pengendara ojek online (ojol). Instruksi itu disampaikan sebagai langkah perlindungan terhadap potensi kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal.
Pernyataan tersebut disampaikan Sigit saat apel ojek online dan buruh kamtibmas di Stadion Bumi Sriwijaya, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (8/3/2026). “Selanjutnya, dalam rangka melindungi ojek online yang potensial menjadi korban curas (begal), saya meminta Kapolda segera mempersiapkan aplikasi panic button,” kata Sigit.
Menurut Sigit, aplikasi panic button dimaksudkan untuk memastikan keselamatan pengendara ojol dari berbagai potensi tindak kriminal di jalanan. “Untuk melindungi dan menjaga rekan-rekan ojek online agar tidak menjadi korban kejahatan di jalanan,” ujarnya.
Selain itu, Kapolri menyebut Polri akan menyiapkan tempat-tempat yang dapat dimanfaatkan para pengemudi ojol untuk memperoleh sejumlah layanan gratis, seperti servis motor dan tempat beristirahat.
Sigit juga meminta jajarannya terus menguatkan kolaborasi dan sinergi melalui berbagai kegiatan antara kepolisian dan para pengendara ojek online.