BERITA TERKINI
Kapolri Minta Kapolda Siapkan Aplikasi Panic Button untuk Pengemudi Ojol

Kapolri Minta Kapolda Siapkan Aplikasi Panic Button untuk Pengemudi Ojol

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh kepala kepolisian daerah (Kapolda) di Indonesia untuk segera menyiapkan aplikasi panic button bagi pengemudi ojek daring (ojol). Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan perlindungan dan keselamatan pengemudi dari potensi kejahatan di jalanan.

Instruksi tersebut disampaikan Kapolri saat memimpin Apel Ojol dan Buruh Kamtibmas Ngayo Bumi Sriwijaya Aman Bae di Stadion Bumi Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu, 8 Maret 2026.

Kapolri menekankan bahwa aplikasi panic button diharapkan menjadi sarana respons cepat ketika pengemudi menghadapi situasi darurat, termasuk ancaman kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan atau begal. “Dalam rangka melindungi ojek online yang potensial menjadi korban curas (begal), saya meminta Kapolda segera mempersiapkan aplikasi panic button,” ujar Sigit.

Selain pengembangan aplikasi, Polri juga berencana menyiapkan fasilitas penunjang bagi pengemudi ojol di berbagai wilayah. Fasilitas yang disebutkan meliputi layanan gratis seperti servis motor serta tempat beristirahat, termasuk bengkel gratis dan kafe ojol.

Kapolri turut meminta jajarannya memperkuat kolaborasi dan sinergi antara kepolisian dan komunitas ojol sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga mengajak pengemudi ojol dan buruh untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta mendukung stabilitas nasional demi terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.