BERITA TERKINI
Kapolri Minta Kapolda Siapkan Aplikasi Panic Button untuk Pengemudi Ojol

Kapolri Minta Kapolda Siapkan Aplikasi Panic Button untuk Pengemudi Ojol

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh kapolda di Indonesia untuk segera menyiapkan aplikasi panic button khusus bagi pengemudi ojek daring (ojol). Kebijakan ini ditujukan sebagai langkah preventif Polri untuk memberikan perlindungan bagi mitra ojol yang dinilai rentan menjadi korban kriminalitas jalanan, termasuk pencurian dengan kekerasan atau begal.

Instruksi tersebut disampaikan Listyo saat memimpin Apel Ojol dan Buruh Kamtibmas di Stadion Bumi Sriwijaya, Kota Palembang, Sumatra Selatan, Minggu, 8 Maret 2026. “Dalam rangka melindungi ojek online yang potensial menjadi korban curas (begal), saya meminta Kapolda segera mempersiapkan aplikasi panic button,” ujar Listyo.

Kapolri menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keselamatan para pengemudi ojol yang bekerja di jalanan. Melalui aplikasi itu, pengemudi diharapkan dapat mengirimkan sinyal darurat secara cepat kepada petugas kepolisian terdekat ketika menghadapi situasi yang mengancam keselamatan atau keamanan.

“(Aplikasi ini) untuk melindungi dan menjaga rekan-rekan ojek online agar tidak menjadi korban kejahatan di jalanan,” kata Listyo.

Selain penguatan sistem keamanan berbasis digital, Kapolri juga memerintahkan jajaran di daerah untuk menyiapkan fasilitas yang mendukung kesejahteraan pengemudi ojol. Fasilitas yang disebut antara lain layanan servis kendaraan hingga tempat peristirahatan.

“Selain itu, saya juga minta di setiap wilayah dibangun tempat-tempat untuk membantu memberikan pelayanan seperti bengkel gratis, kafe ojek online, serta terus membangun kemitraan antara Polri dan ojek online di wilayah,” ujar Listyo.

Dalam arahannya, Listyo juga mengajak komunitas ojol dan buruh untuk menjaga persatuan, kesatuan, serta stabilitas nasional guna mendukung situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.