Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) meminta para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) menyiapkan aplikasi panic button sebagai upaya memastikan keselamatan pengemudi ojek online (ojol).
Permintaan tersebut menekankan pentingnya kesiapsiagaan di tingkat daerah dalam menyediakan sarana yang dapat digunakan pengemudi ojol untuk meminta bantuan ketika menghadapi situasi darurat.