Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh kapolda menyiapkan aplikasi panic button bagi pengemudi ojek daring (ojol). Aplikasi tersebut disiapkan sebagai langkah perlindungan agar pengemudi ojol terhindar dari tindak kejahatan di jalanan.
Instruksi itu disampaikan Sigit saat memimpin Apel Ojol dan Buruh Kamtibmas Ngayo Bumi Sriwijaya Aman Bae di Stadion Bumi Sriwijaya, Palembang, Sumatra Selatan, Minggu (8/3/2026).
Sigit menjelaskan, aplikasi panic button dirancang sebagai sarana darurat ketika pengemudi ojol menghadapi potensi kejahatan, seperti perampasan atau begal. “Dalam rangka melindungi ojek online yang potensial menjadi korban curas (begal), saya meminta kapolda segera mempersiapkan aplikasi panic button,” ujar Sigit.
Menurutnya, kehadiran aplikasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polri untuk meningkatkan rasa aman bagi pengemudi ojol yang bekerja setiap hari di jalanan. Ia juga menegaskan Polri akan terus menghadirkan langkah-langkah perlindungan dari berbagai potensi kejahatan jalanan.
Sigit berharap aplikasi itu dapat mempercepat pengemudi ojol memperoleh bantuan ketika berada dalam situasi darurat. “(Aplikasi ini) untuk melindungi dan menjaga rekan-rekan ojek online agar tidak menjadi korban kejahatan di jalanan,” katanya.
Selain menyiapkan aplikasi darurat, Polri juga berencana menyediakan fasilitas pelayanan bagi pengemudi ojol di berbagai wilayah. Fasilitas yang disampaikan meliputi bengkel gratis hingga tempat beristirahat. “Selain itu, saya juga minta di setiap wilayah dibangun tempat-tempat untuk membantu memberikan pelayanan seperti bengkel gratis, kafe ojek online, serta terus membangun kemitraan antara Polri dan ojek online di wilayah,” ujar Sigit.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri mengajak pengemudi ojol dan buruh untuk menjaga persatuan serta mendukung stabilitas nasional. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.