Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh kepala kepolisian daerah (Kapolda) untuk menyiapkan aplikasi panic button bagi para pengendara ojek online (ojol).
Instruksi tersebut ditujukan sebagai langkah perlindungan bagi pengendara ojol dari ancaman kejahatan, termasuk begal.