Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Kapolda di Indonesia untuk segera menyiapkan aplikasi panic button khusus bagi pengemudi ojek daring (ojol). Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan perlindungan terhadap pengemudi ojol dari ancaman kejahatan jalanan, terutama pencurian dengan kekerasan atau begal.
Instruksi tersebut disampaikan Sigit saat memimpin Apel Ojol dan Buruh Kamtibmas di Stadion Bumi Sriwijaya, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (8/3/2026). Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya memprioritaskan keselamatan para pekerja yang mencari nafkah di jalanan di tengah dinamika keamanan saat ini.
“Dalam rangka melindungi ojek online yang potensial menjadi korban curas (begal), saya meminta Kapolda segera mempersiapkan aplikasi panic button,” ujar Sigit.
Selain penguatan sistem keamanan berbasis digital, Kapolri juga meminta jajaran kepolisian di setiap wilayah membangun fasilitas pendukung bagi pengemudi ojol. Fasilitas yang dimaksud antara lain bengkel gratis untuk perawatan kendaraan, tempat beristirahat yang layak atau “kafe ojol”, serta program kemitraan berkelanjutan antara kepolisian dan komunitas ojol.
“Saya juga minta di setiap wilayah dibangun tempat-tempat untuk membantu memberikan pelayanan seperti bengkel gratis, serta terus membangun kemitraan antara Polri dan ojek online di wilayah,” tambahnya.
Kapolri berharap sinergi antara Polri, buruh, dan pengemudi ojol terus diperkuat guna menjaga stabilitas nasional. Melalui program tersebut, Polri menyatakan komitmennya untuk hadir memberikan rasa aman sekaligus mendukung kesejahteraan pekerja di sektor transportasi daring di seluruh Indonesia.