Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Barat menjalin sinergi dengan Institut Hasan Sulur (IHS) untuk memperkuat perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan akademisi.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Hotel Lilianto, Polewali Mandar, Rabu (11/3/2026).
Melalui kerja sama ini, kedua pihak menargetkan peningkatan kapasitas akademisi dalam mengelola hasil penelitian, inovasi, dan karya ilmiah. Sejumlah fokus yang disepakati antara lain pendampingan pendaftaran KI agar dosen dan mahasiswa lebih mudah mematenkan temuan atau mendaftarkan hak cipta, penguatan sentra KI di kampus sebagai pusat informasi dan pengelolaan kekayaan intelektual, serta pemanfaatan hasil riset agar inovasi tidak berhenti sebagai laporan, tetapi memiliki nilai ekonomi dan perlindungan hukum.
Pihak Institut Hasan Sulur menyambut kerja sama tersebut dengan optimistis dan menilainya sebagai langkah penting untuk meningkatkan kualitas riset yang berdaya saing di Sulawesi Barat.
“Ini adalah langkah strategis bagi kami untuk memastikan setiap karya intelektual yang lahir dari kampus mendapatkan pengakuan hukum yang memadai, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” demikian pernyataan dari pihak IHS.
Senada, Kanwil Kemenkumham Sulbar berharap kerja sama ini dapat mendorong perguruan tinggi lain di Sulawesi Barat untuk semakin menyadari pentingnya perlindungan hukum atas karya-karya orisinal.
Dengan adanya payung kerja sama tersebut, pengelolaan kekayaan intelektual di Institut Hasan Sulur diharapkan berkembang lebih sistematis, sekaligus berkontribusi pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kesejahteraan masyarakat di Bumi Malaqbi.