BERITA TERKINI
Kanwil Kemenkum DIY Dorong Startup Digital Perkuat Legalitas dan Perlindungan KI

Kanwil Kemenkum DIY Dorong Startup Digital Perkuat Legalitas dan Perlindungan KI

Yogyakarta terus mencatat perkembangan pesat ekosistem startup digital. Tren ini dinilai tidak hanya terlihat dari inovasi dan pertumbuhan bisnis, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran hukum para pelaku usaha berbasis teknologi.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY menilai pemahaman aspek legal di kalangan startup mulai menguat, terutama terkait legalitas usaha, perlindungan kekayaan intelektual, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto mengatakan, startup digital memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, namun perlu ditopang fondasi hukum yang kuat agar berkembang berkelanjutan.

“Startup digital saat ini tidak hanya dituntut untuk inovatif, tetapi juga harus memiliki kesadaran hukum yang baik. Legalitas usaha, perlindungan kekayaan intelektual, hingga kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan bisnis,” ujarnya, Selasa (7/4).

Agung menjelaskan, sebagian pelaku startup pada tahap awal masih lebih fokus pada pengembangan produk dan pasar, tetapi belum sepenuhnya memberi perhatian pada aspek hukum. Kondisi tersebut, menurutnya, berisiko menimbulkan persoalan di kemudian hari, mulai dari sengketa bisnis, pelanggaran hak cipta, hingga masalah perizinan.

Untuk itu, Kanwil Kemenkum DIY mendorong para pelaku startup segera mengurus legalitas usaha, seperti pendirian badan hukum, pendaftaran merek, dan perlindungan hak cipta atas produk digital. Langkah ini disebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai bisnis di mata investor.

Selain pendampingan terkait legalitas, Kanwil Kemenkum DIY juga melanjutkan edukasi dan sosialisasi guna meningkatkan literasi hukum, terutama bagi pelaku usaha digital dari kalangan generasi muda. Agung menilai, pemahaman yang baik akan membantu startup tidak hanya melahirkan inovasi, tetapi juga mengelola risiko hukum secara tepat.

Agung menambahkan, kolaborasi pemerintah, akademisi, dan komunitas startup diperlukan untuk membangun ekosistem digital yang sehat dan kompetitif. Dukungan lintas sektor tersebut diharapkan mempercepat transformasi ekonomi berbasis digital di Yogyakarta.

“Dengan meningkatnya kesadaran hukum, kami optimistis startup digital di DIY dapat tumbuh lebih kuat, aman, dan berdaya saing tinggi, baik di tingkat nasional maupun global,” kata dia.