BERITA TERKINI
Kanwil Ditjen Imigrasi Sulteng Ikuti Pendampingan Teknis Aplikasi STAR-PROAKSI 2026

Kanwil Ditjen Imigrasi Sulteng Ikuti Pendampingan Teknis Aplikasi STAR-PROAKSI 2026

Palu—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah mengikuti pendampingan teknis Aplikasi STAR-PROAKSI bagi kantor wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahun 2026. Kegiatan ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis (02/04/2026).

Pendampingan diselenggarakan oleh Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas monitoring dan pelaporan program akselerasi melalui digitalisasi sistem berbasis web.

Dalam arahannya, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, M. Akbar Hadi Prabowo, menekankan optimalisasi penggunaan aplikasi STAR-PROAKSI di seluruh kantor wilayah dan UPT. Ia menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi pelaksanaan program.

Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan teknis penggunaan aplikasi bagi UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Pada sesi ini dipaparkan alur penggunaan aplikasi secara rinci, mulai dari pengajuan kegiatan hingga pelaporan terhadap 15 Program Akselerasi Menteri.

Selain itu, dijelaskan pula mekanisme penggunaan aplikasi bagi kantor wilayah yang berperan dalam melakukan monitoring dan verifikasi atas kegiatan yang dilaksanakan UPT. Melalui sistem tersebut, proses pengawasan diharapkan berjalan lebih terstruktur dan real-time.

Perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi juga menyampaikan bahwa username dan password bagi satuan kerja baru akan didistribusikan pada hari Senin mendatang agar seluruh unit kerja dapat segera mengakses dan mengoperasikan aplikasi.

Dari Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, kegiatan ini diikuti oleh Hengky Abrianto, Ayu Cintya Dewi, serta pegawai magang pada Seksi Hubungan Masyarakat.

Menindaklanjuti pendampingan tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya penunjukan operator atau petugas yang kompeten di setiap unit kerja untuk mendukung implementasi STAR-PROAKSI. Monitoring dan evaluasi berkelanjutan juga akan dilakukan guna memastikan pemanfaatan aplikasi berjalan optimal.

Kanwil menyatakan akan terus menjalin koordinasi aktif dengan Pusat Data dan Informasi apabila muncul kendala teknis dalam pelaksanaan di lapangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi semakin siap mengimplementasikan sistem digital terintegrasi untuk mendukung peningkatan kinerja organisasi secara profesional, akuntabel, dan modern.