Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang terus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu inovasi yang disosialisasikan adalah fitur Antrean Online pada aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan pemohon mengambil nomor antrean secara daring sebelum datang ke kantor.
Melalui fitur tersebut, masyarakat yang akan mengurus layanan pertanahan dapat merencanakan waktu kedatangan dengan lebih baik karena sudah memiliki nomor antrean terlebih dahulu. Kantah menilai langkah ini dapat membuat proses pelayanan lebih tertib dan efisien, sekaligus meminimalkan antrean panjang di loket.
Untuk masyarakat yang belum memiliki aplikasi Sentuh Tanahku, Kantah Kabupaten Pandeglang menyediakan pendampingan. Petugas loket akan mengarahkan pemohon untuk mengunduh aplikasi serta membantu proses pendaftaran akun agar dapat langsung memanfaatkan fitur Antrean Online.
Apabila muncul kendala dalam pendaftaran, seperti validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum sesuai, petugas akan membantu melakukan pengecekan dan memberikan alternatif proses verifikasi. Verifikasi dapat dilakukan secara daring maupun melalui anjungan layanan yang tersedia di kantor dengan bantuan petugas.
Setelah akun terverifikasi, pengguna dapat memanfaatkan fitur lain di aplikasi, seperti memantau status berkas melalui Cek Berkas, mengetahui jadwal panggilan layanan, serta melihat informasi bidang tanah melalui tampilan citra satelit dan data fisik yang tersedia dalam sistem.
Kemudahan ini juga disebut bermanfaat bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Melalui aplikasi, PPAT dapat mengetahui panggilan berkas, melacak posisi berkas yang sedang diproses, serta melihat informasi data bidang tanah untuk kebutuhan sinkronisasi data.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Fahmi, mengatakan pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan pertanahan untuk menghadirkan layanan yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Melalui fitur Antrean Online pada aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat mengambil nomor antrean dari mana saja tanpa perlu datang lebih awal ke kantor. Kami berharap inovasi ini dapat memberikan kepastian waktu pelayanan, meningkatkan transparansi proses, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan,” ujar Fahmi.
Kantah Kabupaten Pandeglang berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan layanan digital ini agar pelayanan pertanahan dapat berlangsung lebih efektif, tertib, dan nyaman bagi pemohon.
Fahmi menambahkan, aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh secara gratis melalui PlayStore maupun AppStore. Kantah Kabupaten Pandeglang juga menyatakan akan terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan agar pemanfaatan layanan digital semakin luas di tengah masyarakat.