Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu menggelar sosialisasi pemanfaatan aplikasi SIGNAL di Kantor Camat Selebar, Kota Bengkulu, Rabu (15/04/2026). Kegiatan ini diarahkan untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara lebih praktis dan efisien melalui layanan digital.
Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Staf Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Bengkulu, Nopiliansyah, bersama Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bengkulu, Ni Luh Sri Susanti. Kegiatan ini disebut sebagai bagian dari upaya Jasa Raharja dalam mendukung digitalisasi layanan publik, khususnya pada administrasi kendaraan bermotor.
Pelaksanaan sosialisasi dilakukan setelah penyerahan Surat Pemberitahuan Tagihan Pajak Daerah (SPTPD) kepada pihak kecamatan. Momentum itu dimanfaatkan untuk memberikan edukasi langsung mengenai pembayaran pajak kendaraan melalui sistem digital, sehingga masyarakat tidak perlu datang dan mengantre di kantor Samsat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan brosur dan memberikan penjelasan singkat tentang penggunaan aplikasi SIGNAL, mulai dari pendaftaran, verifikasi data kendaraan, hingga tahapan pembayaran secara daring. Pendekatan tatap muka ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan digital yang telah tersedia.
Jasa Raharja juga menyampaikan bahwa pembayaran melalui SIGNAL tetap mencakup Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Ni Luh Sri Susanti berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan layanan digital untuk pembayaran pajak kendaraan. Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu.