BERITA TERKINI
Istri di Palembang Laporkan Suami atas Dugaan KDRT Usai Persoalan Aplikasi Terkunci di Ponsel

Istri di Palembang Laporkan Suami atas Dugaan KDRT Usai Persoalan Aplikasi Terkunci di Ponsel

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Palembang. Seorang perempuan berinisial SM (24) melaporkan suaminya, DS, ke kepolisian setelah mengaku menjadi korban penganiayaan.

Peristiwa itu disebut terjadi di kawasan Perumahan RSA, Jalan Siaran, Kecamatan Sako, Palembang, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. SM kemudian mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan pada Kamis (12/3/2026).

Kepada petugas, SM menuturkan kejadian bermula saat ia dan suaminya sama-sama menggunakan telepon genggam masing-masing di rumah. Situasi berubah ketika DS meminjam ponsel milik SM dan menemukan salah satu aplikasi yang terkunci dengan kata sandi.

SM mengatakan, DS lalu meminta kata sandi aplikasi tersebut. Namun ia mengaku tidak mengetahui password karena ponsel yang digunakannya bukan milik pribadi, melainkan milik orang lain yang digadaikan kepadanya. Penjelasan itu, menurut SM, tidak membuat DS percaya dan justru memicu emosi hingga berujung pada tindakan penganiayaan.

SM menyebut dirinya dipukul oleh suaminya. Karena kejadian tersebut, ia memutuskan melapor ke polisi dengan harapan mendapatkan keadilan.

Sementara itu, petugas Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra, membenarkan adanya laporan dugaan KDRT tersebut. Ia menyatakan laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Unit PPA untuk proses penyelidikan lebih lanjut.