Industri ekonomi kreatif di Kabupaten Karawang menunjukkan tren pertumbuhan positif sepanjang 2025. Berdasarkan data DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, nilai investasi sektor ekonomi kreatif di Karawang tercatat mencapai Rp4,46 triliun.
Angka tersebut merupakan bagian dari total investasi industri kreatif Jawa Barat yang mencapai Rp53,3 triliun pada 2025. Capaian ini menempatkan Karawang sebagai salah satu daerah dengan kontribusi yang dinilai signifikan dalam pengembangan ekonomi kreatif di tingkat provinsi.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disparpora Kabupaten Karawang, Fazriyan Wardani Adhitya, mengatakan pertumbuhan investasi berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Hingga saat ini, sebanyak 3.488 orang tercatat bekerja di 12 dari total 17 subsektor ekonomi kreatif di Karawang.
Menurut Adhitya, subsektor kuliner menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan 1.639 orang. Berikutnya subsektor kriya sebanyak 1.394 orang dan fesyen 206 orang.
Subsektor lain yang turut menyerap tenaga kerja antara lain penerbitan 114 orang, desain komunikasi visual 57 orang, aplikasi 37 orang, film, animasi, dan video 20 orang, serta periklanan 13 orang. Adapun desain interior dan arsitektur masing-masing menyerap tiga orang, seni pertunjukan satu orang, serta televisi dan radio satu orang.
Dari sisi nilai investasi, subsektor aplikasi mencatat angka tertinggi dengan nilai mencapai Rp3 triliun. Nilai ini menjadi penyumbang terbesar dalam struktur investasi ekonomi kreatif di Kabupaten Karawang.
Besarnya investasi pada subsektor aplikasi disebut tidak terlepas dari berdirinya sejumlah perusahaan teknologi dan pusat data di Karawang, di antaranya PT Microsoft Operations Indonesia, PT Amazon Data Services Indonesia, serta PT Datacenter Indonesia Sukses Makmur.
Selain aplikasi, subsektor kriya mencatat nilai investasi sebesar Rp845 miliar, disusul kuliner Rp465 miliar. Ketiga subsektor tersebut dinilai menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi kreatif di Karawang.
Sepanjang 2025, kontribusi investasi industri ekonomi kreatif terhadap total nilai investasi daerah Karawang yang mencapai Rp70,77 triliun tercatat sebesar 6,3 persen. Pada 2026, kontribusi tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 6,5 persen.
Adhitya menyebut industri ekonomi kreatif diharapkan menjadi salah satu mesin pertumbuhan baru (new engine of growth) bagi perekonomian daerah. Ia menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019, ekonomi kreatif merupakan perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia, baik berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, maupun teknologi.
Menurutnya, ekonomi kreatif tidak hanya berkaitan dengan produk, tetapi juga ide, kreativitas, dan inovasi yang memiliki nilai ekonomi serta mampu membuka lapangan kerja. Karena itu, penguatan subsektor ini dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Disparpora Karawang mendorong kolaborasi hexahelix yang melibatkan akademisi, bisnis, pemerintah, media, komunitas, dan lembaga keuangan untuk memperkuat daya saing ekonomi kreatif. Melalui sinergi tersebut, diharapkan ekonomi kreatif Karawang terus berkembang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.