Lampung Utara — Insiden kecelakaan yang dialami seorang pengendara motor akibat diduga tersangkut kabel jaringan internet di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, pada 10 Maret 2026, diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak korban dan PT Indonesia Trans Network (ITN) Lampung sepakat berdamai.
Peristiwa itu terjadi saat teknisi ITN melakukan pemasangan kabel jalur internet. Seorang pengendara motor bernama Anas Mudhakir, warga Bandar Jaya Timur, diduga tersangkut kabel dan terjatuh hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Setelah mendapat informasi kejadian tersebut, tim ITN Lampung menjenguk korban di RS Bandar Jaya untuk memastikan penanganan medis. Perusahaan kemudian menanggung biaya pengobatan hingga kondisi korban dinyatakan stabil.
Kesepakatan damai dituangkan secara tertulis pada 11 Maret 2026 melalui Surat Pernyataan Perdamaian. Dokumen itu ditandatangani oleh Manager Humas PT ITN Lampung Anggi Kurniawan dan pihak korban Anas Mudhakir, serta disaksikan keluarga dan saksi setempat.
Dalam surat pernyataan tersebut, korban menerima permohonan maaf dari ITN Lampung atas kelalaian teknisi saat pemasangan kabel. ITN menyatakan bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan korban, bersedia memperbaiki kerusakan sepeda motor BE 2309 GOG milik korban, serta memberikan kompensasi finansial tambahan. Korban juga menyatakan tidak akan menuntut pihak ITN karena persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Anggi Kurniawan menyampaikan bahwa kondisi Anas telah membaik dan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Ia mengatakan pihaknya juga mengunjungi rumah korban untuk memastikan kondisi kesehatan sekaligus menyerahkan kompensasi tambahan.
Anggi menegaskan perusahaan bertanggung jawab atas insiden tersebut dan menjadikannya bahan evaluasi untuk meningkatkan standar keamanan di lapangan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan ITN akan memperketat SOP pemasangan serta perawatan jaringan agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, Anas Mudhakir menyampaikan apresiasi atas langkah pertanggungjawaban yang dilakukan ITN Lampung, mulai dari penanganan biaya rumah sakit hingga perbaikan motor dan pemberian kompensasi tambahan. Ia menyebut persoalan telah diselesaikan secara baik-baik.