Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Tual memastikan kerahasiaan data yang tersimpan dalam aplikasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) tetap aman dan terjaga. Kepala Subseksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Tual, Putra Christian Adiyanto, menyampaikan bahwa seluruh data pada aplikasi tersebut dikendalikan melalui server pusat dengan sistem keamanan berlapis.
Menurut Putra, aplikasi LDK telah dikembangkan sejak 2024 dan terus disebarluaskan hingga saat ini. Pengembangan layanan ini ditujukan untuk memudahkan berbagai pihak memperoleh data penting guna menunjang kepentingan negara, termasuk kebutuhan penyelidikan dan pengawasan oleh Kepolisian serta Badan Intelijen Negara (BIN).
Putra menjelaskan, data yang tersedia dalam aplikasi LDK hanya dapat diakses oleh instansi maupun pemangku kepentingan yang telah memiliki koneksi dengan bagian terkait pada setiap kantor imigrasi. Ia menegaskan, seluruh pihak yang terlibat memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan data sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Keamanan datanya terpusat, dari server pusat, tentunya keamanannya berlapis, kerahasiaan juga menjadi tanggung jawab pemohon karena data yang diminta akan diberikan melalui email pemohon,” kata Putra.
Ia berharap layanan ini tidak hanya terpusat pada instansi tertentu, tetapi juga dapat digunakan lebih luas di berbagai daerah sebagai alat penunjang operasional negara. Aplikasi LDK, kata dia, dirancang untuk mempermudah instansi terkait dalam mengakses data keimigrasian.
Salah satu tujuan utama aplikasi ini adalah meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) guna mendukung stabilitas dan keamanan negara. Putra juga menyebutkan data keimigrasian yang tersedia telah terintegrasi dengan sistem kementerian atau lembaga lain untuk mendukung tujuan tersebut.