BERITA TERKINI
Imigrasi Parepare Sosialisasikan Aplikasi All Indonesia, Wajib untuk Penumpang dari Luar Negeri

Imigrasi Parepare Sosialisasikan Aplikasi All Indonesia, Wajib untuk Penumpang dari Luar Negeri

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mensosialisasikan penggunaan aplikasi All Indonesia kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan. Aplikasi ini menjadi syarat wajib bagi setiap penumpang dari luar negeri, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA), yang akan memasuki wilayah Indonesia melalui bandara.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Parepare, Ira Hijriana, menjelaskan bahwa All Indonesia merupakan aplikasi resmi Pemerintah Republik Indonesia yang mengintegrasikan layanan dari empat instansi sekaligus, yakni Imigrasi, Kesehatan, Karantina, dan Bea Cukai.

Menurut Ira, sebelum aplikasi ini diterapkan, penumpang harus menjalani pemeriksaan dan pengisian data secara terpisah di masing-masing instansi. Melalui All Indonesia, seluruh proses deklarasi kedatangan kini disatukan dalam satu platform digital.

“Tujuannya untuk mendukung proses deklarasi kedatangan dan keberangkatan penumpang luar negeri secara cepat, aman, dan efisien. Jadi sekarang lebih praktis dan singkat, cukup mendaftar lewat handphone,” kata Ira dalam keterangannya di Parepare, Selasa (14/4/2026).

Untuk teknis penggunaan, aplikasi All Indonesia dapat diunduh melalui Play Store dan App Store, serta dapat diakses melalui situs web resmi. Penumpang diimbau mengisi data mulai tiga hari (H-3) sebelum jadwal kedatangan di Indonesia.

Ira menyebut pengisian dapat dilakukan sejak penumpang masih berada di luar negeri, termasuk bagi jemaah haji atau umrah. Pengisian juga memungkinkan dilakukan secara kolektif untuk rombongan.

Ia menegaskan penumpang tidak akan diizinkan keluar dari area bandara sebelum melengkapi pengisian data di aplikasi tersebut. Setelah data diisi, sistem akan mengeluarkan kode batang (QR Code) yang harus dipindai petugas di bandara.

“Setelah barcode discan oleh petugas kesehatan, karantina, dan bea cukai, baru kemudian penumpang menuju loket imigrasi untuk pengecekan paspor,” ujarnya.

Sosialisasi ini dihadiri perwakilan Kementerian Agama, pelaku usaha travel, serta rekan media dari wilayah Parepare, Pinrang, Sidrap, dan Barru.