Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare terus mendorong digitalisasi layanan keimigrasian dengan menyosialisasikan penggunaan Aplikasi All Indonesia kepada instansi terkait, travel umroh, dan media di wilayah Ajatappareng. Kawasan Ajatappareng mencakup Kabupaten Sidenreng Rappang, Barru, Pinrang, serta Kota Parepare.
Sosialisasi yang digelar Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) itu bertujuan memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan mengenai penerapan Aplikasi All Indonesia sebagai pengganti kartu kedatangan manual dalam proses pemeriksaan keimigrasian. Kegiatan berlangsung di Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (14/4).
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Parepare, Hijrana Rahim, yang juga Ketua Panitia, menyampaikan transformasi digital merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, aplikasi tersebut dirancang agar proses kedatangan penumpang di Indonesia menjadi lebih cepat, efisien, dan terintegrasi.
Hijrana menambahkan, Kantor Imigrasi Parepare akan melaksanakan sosialisasi secara berkala serta melakukan pemantauan terhadap implementasi Aplikasi All Indonesia guna memastikan optimalisasi layanan keimigrasian di lapangan.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Nurlinda Alla, yang menjelaskan tata cara penggunaan aplikasi, mulai dari pengisian data, alur penggunaan saat kedatangan, hingga manfaatnya dalam mendukung pelayanan keimigrasian berbasis digital.
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Peserta yang terdiri dari perwakilan Kementerian Haji dan Umroh se-Ajatappareng, travel umroh, serta sejumlah media lokal, mengajukan pertanyaan terkait aspek teknis penggunaan aplikasi dan kesiapan penerapannya.
Diskusi dipandu moderator kegiatan, Eva Nurdin, sehingga berjalan tertib dan komunikatif. Secara keseluruhan, sosialisasi berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari peserta. Keterlibatan travel umroh dan media dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas penyebarluasan informasi kepada masyarakat.