BERITA TERKINI
Harga Cabai Melonjak Jelang Ramadan, Petani Tetap Tertekan karena Rantai Dagang dan Minim Akses Informasi

Harga Cabai Melonjak Jelang Ramadan, Petani Tetap Tertekan karena Rantai Dagang dan Minim Akses Informasi

Menjelang Ramadan 1447 H, harga cabai rawit merah kembali mengalami lonjakan di berbagai daerah. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat rata-rata harga cabai rawit nasional pada pekan kedua Februari 2026 mencapai Rp 67.038 per kilogram. Di sejumlah wilayah, harga sempat menyentuh Rp 120.000 per kilogram.

Di tengah kenaikan harga di tingkat konsumen, pemerintah menyiapkan pasokan dari sentra produksi untuk dikirim ke Pasar Induk Kramat Jati. Harga yang disiapkan di tingkat petani disebut berada di kisaran Rp 45.000 per kilogram. Selisih harga dari petani ke konsumen pun terlihat lebar: dari Rp 45.000 hingga Rp 120.000 per kilogram, hampir tiga kali lipat.

Selisih tersebut sebagian dapat dijelaskan oleh biaya distribusi seperti transportasi, pendinginan, serta risiko susut dalam rantai pasok. Namun, persoalan yang kerap disorot adalah panjangnya rantai perantara dan minimnya transparansi, yang membuat petani tidak selalu menikmati kenaikan harga meski komoditasnya sedang mahal di pasar.

Fenomena lonjakan harga cabai saat Ramadan juga dinilai sebagai pola berulang. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti menyebutnya sebagai seasonal inflation yang terjadi setiap tahun dan semestinya dapat diantisipasi lebih awal.

Selain masalah tata niaga, Bapanas menyatakan faktor cuaca turut berperan. Deputi Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengonfirmasi bahwa pasokan secara fisik sebenarnya melimpah di kebun, tetapi hujan yang terus-menerus membuat petani enggan memanen karena kualitas cabai menurun. Artinya, ketersediaan di tingkat produksi tidak otomatis berujung pada kelancaran pasokan ke pasar.

Dalam kondisi seperti ini, petani kerap berada pada posisi lemah. Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan akses informasi harga secara real-time. Petani biasanya menjual kepada tengkulak berdasarkan tawaran yang datang ke lahan, tanpa mengetahui harga yang berlaku di pasar induk pada hari yang sama. Ketimpangan informasi ini membuat ruang tawar petani mengecil.

Masalah kedua adalah keterbatasan petani dalam mengelola distribusi sendiri, yang berkaitan dengan akses jaringan dan infrastruktur komunikasi. Untuk menghubungi pembeli langsung, memantau harga pasar, atau memanfaatkan platform digital pemasaran hasil tani, dibutuhkan koneksi internet yang stabil. Sementara itu, banyak lahan hortikultura berada di wilayah pegunungan atau pedesaan terpencil yang masih kesulitan sinyal.

Masalah ketiga adalah perubahan cuaca yang makin sulit diprediksi, yang memengaruhi jadwal panen dan kualitas hasil. Hujan ekstrem menjelang Ramadan 2026 disebut membuat sebagian petani menahan panen. Produk tersedia di kebun, tetapi tidak siap masuk pasar dalam kondisi yang memenuhi standar.

Dalam diskusi mengenai digitalisasi pertanian, perhatian sering tertuju pada teknologi seperti drone, sensor IoT, atau aplikasi smart farming. Namun, persoalan paling dasar yang disorot dalam konteks ini adalah ketersediaan jaringan komunikasi. Tanpa konektivitas, teknologi digital tidak dapat dimanfaatkan secara optimal, termasuk untuk sekadar memantau harga atau berkomunikasi dengan calon pembeli.

Konektivitas dinilai berpotensi memperbaiki posisi tawar petani melalui transparansi harga. Dengan akses informasi yang memadai, petani dapat memantau pergerakan harga dari ladang, mempertimbangkan waktu jual, serta memperkuat negosiasi. Konektivitas juga membuka kemungkinan memperpendek rantai pemasaran, meski penerapannya tetap bergantung pada kondisi lapangan dan kesiapan sistem distribusi.

Di sisi lain, ketidakpastian pasar juga disebut dapat berdampak pada pola tanam dan penggunaan input produksi. Ketika informasi pasar tidak akurat, petani cenderung mengikuti komoditas yang baru saja tinggi harganya, yang berisiko memicu siklus naik-turun produksi dan harga. Ketidakpastian tersebut juga dapat mendorong penggunaan pupuk kimia dan pestisida secara berlebihan dengan harapan volume panen menutup risiko harga, yang pada gilirannya menimbulkan tekanan lingkungan.

Dalam konteks Ramadan, lonjakan harga cabai kembali memunculkan pertanyaan mengenai keadilan dalam rantai nilai pangan: mengapa petani yang menanggung risiko sejak awal produksi tidak selalu menjadi pihak yang paling diuntungkan saat harga naik. Sejumlah pihak menilai perbaikan tata niaga, peningkatan transparansi, serta penguatan infrastruktur komunikasi di sentra hortikultura menjadi bagian dari upaya yang dapat dipertimbangkan untuk mengurangi ketimpangan tersebut.