Langgur—Di era digital, anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang lekat dengan teknologi dan internet. Kondisi ini mendorong perlunya dukungan masyarakat terhadap berbagai inisiatif untuk melindungi anak Indonesia saat beraktivitas di ruang digital.
Di tengah tingginya penggunaan media sosial pada kelompok usia muda, pembatasan penggunaan teknologi dan internet dinilai penting. Penggunaan yang berlebihan disebut dapat menimbulkan dampak, termasuk membuat anak merasa tertekan untuk terus terhubung dan mencari pengakuan melalui dunia digital.
Guru SMA Negeri 1 Tual, Ny. Nona Yaranmasa, mengatakan perkembangan teknologi saat ini semakin pesat dan canggih, sementara anak-anak dan remaja semakin tertarik menggunakan media sosial dan internet. Karena itu, ia menekankan peran orang tua untuk membatasi penggunaan gawai serta mengurangi dampak negatif internet, termasuk melalui pembatasan usia, sebagai langkah melindungi anak dari konten berbahaya.
Menurutnya, upaya menjaga ruang digital yang ramah bagi tumbuh kembang anak dapat dilakukan orang tua dengan mengatur waktu konsumsi internet, menjaga data pribadi anak, mengaktifkan fitur perlindungan, serta melengkapi perangkat yang digunakan anak dengan fitur keamanan. Orang tua juga disarankan meluangkan waktu untuk aktivitas di luar ruangan. Langkah-langkah tersebut dinilai dapat membuat ruang digital tidak hanya lebih aman, tetapi juga mendukung pertumbuhan anak secara intelektual, emosional, dan sosial.
Ny. Nona Yaranmasa menambahkan, anak-anak kerap lebih cepat mempelajari teknologi dibanding orang tua. Karena itu, pengawasan saat anak menggunakan media sosial dinilai perlu agar penggunaan teknologi tidak disalahgunakan.
Ia menegaskan tujuan utama dari pembatasan dan pengawasan tersebut adalah melindungi masa depan anak. Teknologi, menurutnya, perlu dimanfaatkan secara bijak agar tidak merusak perkembangan generasi muda.