BERITA TERKINI
Gugatan Cerai karena Game dan Gadget Muncul di Pengadilan, Hakim Diminta Cermat Menilai Bukti

Gugatan Cerai karena Game dan Gadget Muncul di Pengadilan, Hakim Diminta Cermat Menilai Bukti

Pengadilan agama maupun pengadilan negeri di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mencatat fenomena gugatan cerai yang berkaitan dengan kebiasaan pasangan terlalu sibuk bermain game atau menatap layar gadget. Perkara ini dinilai tidak lagi semata urusan rumah tangga, melainkan telah masuk ke ranah hukum yang perlu disikapi secara serius.

Kecanduan gadget atau game online disebut dapat memicu berbagai persoalan dalam keluarga, mulai dari berkurangnya komunikasi hingga pengabaian tanggung jawab rumah tangga. Bagi sebagian pasangan, kondisi tersebut menjadi alasan untuk mengajukan perceraian.

Namun di ruang sidang, hakim dituntut memilah apakah gugatan itu hanya keluhan emosional atau memiliki dasar hukum yang kuat. Dalam sistem hukum di Indonesia, perceraian harus dibuktikan dengan alasan yang sah, seperti pertengkaran terus-menerus, penelantaran, atau kekerasan. Dengan demikian, kebiasaan bermain game atau menggunakan gadget pada dasarnya belum otomatis menjadi alasan cerai apabila tidak disertai bukti bahwa perilaku tersebut menimbulkan keretakan serius dalam hubungan.

Tantangan ini menempatkan hakim pada posisi penting untuk menilai perkara secara bijak, netral, dan tetap menjunjung prinsip keadilan. Dalam konteks itu, peran Mahkamah Agung (MA) dinilai penting untuk memberikan pedoman teknis dan moral bagi para hakim, termasuk melalui penyusunan petunjuk atau pelatihan khusus dalam menangani perkara rumah tangga dengan isu-isu kontemporer.

Ke depan, hakim dipandang perlu terus memperkaya pemahaman mengenai dinamika sosial dan perkembangan teknologi yang memengaruhi hubungan keluarga. Di sisi lain, masyarakat juga diingatkan bahwa pernikahan tidak hanya bertumpu pada perasaan, melainkan komitmen dan komunikasi yang sehat. Gadget dan game dapat menjadi hiburan, tetapi jika tidak terkontrol, berpotensi memicu konflik dalam rumah tangga.