BERITA TERKINI
Gotong Royong dan Pancasila di Tengah Laju Ekonomi Digital Startup

Gotong Royong dan Pancasila di Tengah Laju Ekonomi Digital Startup

Kemajuan teknologi digital dalam satu dekade terakhir mengubah perekonomian Indonesia, ditandai dengan tumbuhnya berbagai perusahaan rintisan yang menawarkan efisiensi, inovasi, dan sumber pertumbuhan baru. Di balik perkembangan tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah semangat gotong royong—nilai sosial yang lekat dengan identitas bangsa—masih memiliki ruang dalam ekosistem startup yang kompetitif dan berorientasi keuntungan?

Jika ditelaah lebih jauh, ekonomi digital justru membuka peluang untuk menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila, terutama sila ketiga Persatuan Indonesia dan sila kelima Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dalam kerangka ini, startup tidak hanya dipandang sebagai mesin ekonomi, tetapi juga dapat menjadi wadah aktualisasi gotong royong dalam bentuk baru.

Secara historis, gotong royong bukan sekadar tindakan sosial, melainkan filosofi yang mengikat hubungan antarwarga dalam mencapai tujuan bersama. Nilai tersebut tampak dalam budaya desa, sistem arisan, hingga kerja bakti. Di era digital, semangat serupa muncul melalui model bisnis kolaboratif seperti ekonomi berbagi (sharing economy), yang menghubungkan individu untuk saling membantu dan menciptakan manfaat bersama.

Sejumlah platform digital kerap disebut sebagai contoh praktik gotong royong dalam konteks modern, seperti Gojek, Grab, Tokopedia, dan Kitabisa. Gojek, misalnya, mempertemukan jutaan mitra pengemudi dengan pelanggan melalui teknologi, membentuk ekosistem yang bertumpu pada kepercayaan dan keberlanjutan sosial. Sementara Kitabisa memfasilitasi solidaritas publik melalui donasi daring, memperlihatkan bagaimana digitalisasi dapat menjadi medium baru bagi nilai kemanusiaan.

Namun, semangat gotong royong di dunia startup tidak lepas dari tantangan. Tekanan pasar, masuknya investasi asing, serta tuntutan pertumbuhan eksponensial kerap mendorong perusahaan rintisan lebih fokus pada profit dibanding kesejahteraan kolektif. Dalam situasi tertentu, muncul praktik yang dinilai mengabaikan hak pekerja, memonopoli pasar, atau mengeksploitasi data pengguna demi efisiensi bisnis. Kondisi ini memunculkan paradoks: narasi kolaborasi berjalan beriringan dengan potensi ketimpangan yang semakin lebar.

Di titik ini, Pancasila dipandang dapat menjadi kompas moral agar inovasi tidak kehilangan arah kemanusiaan. Dari perspektif tersebut, startup ideal adalah yang mampu memadukan inovasi ekonomi dengan tanggung jawab sosial. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menuntut bisnis digital menghormati martabat pekerja serta menjaga keseimbangan antara efisiensi dan keadilan. Sila kelima mengingatkan bahwa manfaat teknologi semestinya tidak hanya terkonsentrasi di kota besar, melainkan memperluas akses dan peluang bagi seluruh rakyat.

Sejumlah inisiatif startup lokal disebut mulai mengarah pada penerapan semangat gotong royong, antara lain melalui platform crowdfunding sosial dan dukungan bagi UMKM agar masyarakat kecil dapat berkembang tanpa ketergantungan pada lembaga keuangan besar. Selain itu, muncul pula model cooperative startup berbasis komunitas, di mana pekerja sekaligus menjadi pemilik saham bersama. Bentuk-bentuk ini menggambarkan upaya menghadirkan gotong royong dalam format modern yang kolaboratif, partisipatif, dan berkeadilan.

Agar startup benar-benar menjadi kekuatan positif, nilai gotong royong dinilai perlu diwujudkan dalam praktik nyata, bukan berhenti sebagai jargon. Implementasinya dapat terlihat pada struktur kepemilikan, kebijakan kerja, serta distribusi manfaat ekonomi. Pemerintah disebut dapat mendorong arah tersebut melalui insentif bagi startup yang menerapkan prinsip keadilan sosial dan tanggung jawab komunitas. Di sisi lain, pelaku bisnis digital diharapkan membangun budaya kerja yang menekankan kolaborasi, empati, dan keberlanjutan, bukan semata kecepatan dan pertumbuhan.

Di tengah masyarakat digital yang cenderung individualistis, gotong royong dipandang menawarkan keseimbangan antara kemajuan dan kemanusiaan. Nilai ini tidak dilihat sebagai konsep lama yang ditinggalkan, melainkan fondasi moral bagi masa depan ekonomi digital Indonesia. Jika semangat gotong royong ditempatkan sebagai nilai utama, inovasi yang lahir tidak hanya menghasilkan produk canggih, tetapi juga memperkuat persaudaraan nasional dan mendorong keadilan sosial.