Seorang ibu muda berinisial SM (24) melaporkan suaminya, DS, ke Polrestabes Palembang atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa itu disebut bermula dari pertengkaran saat DS melihat aplikasi yang terkunci di gawai yang digunakan SM.
Menurut keterangan SM kepada polisi, cekcok terjadi ketika keduanya sama-sama bermain telepon genggam. DS kemudian meminta SM membuka aplikasi yang terkunci dan menanyakan kata sandinya. SM mengaku tidak mengetahui kata sandi tersebut karena gawai yang dipermasalahkan bukan miliknya, melainkan barang milik seseorang yang digadaikan kepadanya.
SM menyebut penjelasannya tidak diterima oleh DS. Ia mengatakan pertengkaran berlanjut hingga terjadi pemukulan yang mengakibatkan luka fisik di tubuhnya. Atas kejadian itu, SM berharap suaminya dapat diproses secara hukum.
Pihak Polrestabes Palembang membenarkan adanya laporan tersebut. Petugas Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra, menyatakan laporan sudah diterima dan saat ini sedang didalami untuk ditindaklanjuti oleh Satreskrim serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA).