Maraknya praktik judi online di Indonesia dinilai belum menemukan titik terang. Meski pemerintah telah memblokir ribuan situs, platform serupa terus bermunculan kembali dengan domain dan nama baru.
Di tengah situasi tersebut, terobosan datang dari tiga anak muda Indonesia yang mencuri perhatian di ajang teknologi internasional. Tim software engineer yang dipimpin Reynaldo Wijaya Hendry meraih posisi runner-up dalam OpenAI Codex Hackathon Singapore melalui inovasi bernama GambitHunter.
GambitHunter merupakan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang untuk memburu serta mengumpulkan bukti praktik judi online. Reynaldo menyampaikan capaian tersebut melalui unggahan di akun X pribadinya.
Menurut cerita pengembangnya, ide pembuatan GambitHunter berangkat dari keresahan terhadap dampak judi online yang kian meluas. Praktik ini disebut telah menyeret sebagian korban pada utang, kecanduan, hingga memicu persoalan sosial dan tindak kriminal.
Selama ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengandalkan pemblokiran situs sebagai strategi utama. Namun, pendekatan tersebut dinilai belum efektif karena pola yang terjadi menyerupai permainan kucing dan tikus: ketika satu situs ditutup, situs lain muncul dengan identitas baru. Dalam berita ini juga disebutkan adanya polemik korupsi di lingkar dalam yang menjadi backing judi online.
Tim GambitHunter mencoba menawarkan pendekatan berbeda. Alih-alih hanya menutup akses, aplikasi ini dirancang untuk membongkar dan mendokumentasikan jaringan pelaku melalui pengumpulan bukti digital.
GambitHunter bekerja dalam dua tahap utama. Pada tahap pertama, sistem melakukan eksplorasi otomatis terhadap situs yang dicurigai terafiliasi dengan judi online. Teknologi AI digunakan untuk mengenali pola, struktur, serta koneksi antarwebsite.
Tahap kedua adalah ekstraksi data. Aplikasi ini menggunakan agen otomatis yang dapat menelusuri situs target, melakukan registrasi akun secara mandiri, lalu mengambil data penting seperti nomor rekening bank dan mengumpulkan nomor telepon yang digunakan pelaku.
Seluruh proses diklaim terdokumentasi, termasuk tangkapan layar otomatis sebagai bukti digital. Data yang terkumpul kemudian disusun secara sistematis untuk membantu mempermudah aparat dalam proses investigasi dan penindakan.