Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap 2 tahun 2026 pada pekan kedua April. Penyaluran ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta program lainnya untuk periode April–Juni 2026.
Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos tahap 2, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui sistem digital resmi yang disediakan pemerintah. Ada dua cara yang bisa digunakan, yakni lewat situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
1) Cek bansos lewat website cekbansos.kemensos.go.id
Berikut langkah-langkah pengecekan bansos tahap 2 tahun 2026 melalui website:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
3. Isi kode captcha yang muncul di layar.
4. Klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan menampilkan informasi seperti nama, kategori desil, serta status bansos. Jika tertulis “YA”, berarti yang bersangkutan berhak menerima bansos tahap 2, termasuk PKH dan BPNT.
2) Cek bansos lewat aplikasi Cek Bansos
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi. Masyarakat perlu mengunduh dan memasang aplikasi Cek Bansos di ponsel.
Berikut tahapannya:
1. Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos.
2. Jika belum memiliki akun, pilih “Buat Akun Baru”.
3. Isi data pribadi, meliputi NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, nomor ponsel aktif, dan alamat email.
4. Unggah foto e-KTP dan lakukan swafoto sambil memegang e-KTP untuk verifikasi.
5. Setelah akun terkonfirmasi, masuk menggunakan username dan password.
6. Pilih menu “Cek Bansos” di halaman utama.
7. Masukkan data alamat serta nama lengkap sesuai KTP, lalu tekan “Cari Data”.
Jika terdaftar, informasi bantuan akan muncul di aplikasi.
Jenis bansos yang disalurkan pada tahap 2 tahun 2026
BPNT
BPNT atau program Sembako merupakan bantuan pangan non-tunai yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan oleh keluarga penerima. BPNT memberikan bantuan Rp200.000 per bulan yang dikirim ke rekening KKS, sehingga total bantuan untuk tiga bulan mencapai Rp600.000.
PKH
PKH merupakan bantuan uang yang disalurkan empat kali dalam setahun untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Besaran bantuan untuk kelompok penerima adalah sebagai berikut:
1. Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
2. Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000
3. Siswa SD/Sederajat: Rp225.000
4. Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000
5. Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000
6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
7. Lanjut Usia (60 Tahun ke Atas): Rp600.000
8. Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000
PBI JK
PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) adalah peserta program Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan pemerintah. Peserta PBI-JK tidak perlu membayar iuran bulanan. Dana iuran berasal dari APBN dan APBD. Mengacu Permensos Nomor 21 Tahun 2019, terdapat dua kategori yang berhak menjadi peserta PBI-JK, yakni Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Ringkasnya
Penyaluran bansos tahap 2 tahun 2026 dimulai pada pekan kedua April untuk periode April–Juni 2026. Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos melalui dua kanal resmi, yaitu situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.