BERITA TERKINI
DPRD DIY Setujui Dua Raperda: Penyelenggaraan Riset-Inovasi dan DIY Layak Anak

DPRD DIY Setujui Dua Raperda: Penyelenggaraan Riset-Inovasi dan DIY Layak Anak

DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna pada Rabu (10/12/2025). Dua raperda tersebut yakni Raperda Penyelenggaraan Riset, Invensi dan Inovasi Daerah serta Raperda Daerah Istimewa Yogyakarta Layak Anak.

Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Nomor 26 dan 27 Tahun 2025 oleh Pimpinan DPRD DIY Budi Waljiman serta KGPAA Paku Alam X yang mewakili Gubernur DIY.

Dalam laporan pembahasan Berita Acara 26 Tahun 2025, Panitia Khusus (Pansus) menekankan pentingnya penguatan riset daerah sebagai dasar perencanaan pembangunan. Wakil Ketua Pansus, H. Sigit Nursyam, menyampaikan bahwa kebijakan pembangunan perlu ditopang oleh bukti berbasis data riset, penelitian, dan inovasi yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Sigit mencontohkan platform SiBakul Jogja dari Dinas Koperasi dan UKM DIY sebagai praktik inovasi digital yang mendukung pendataan, pembinaan, hingga pemasaran UMKM. Ia juga menyebut Perda DIY Nomor 3 Tahun 2024 dinilai memperkuat peran kalurahan dan kelurahan sebagai pusat pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, dan pengembangan kebudayaan.

Sementara itu, Pansus Berita Acara 27 Tahun 2025 melalui Wakil Ketua Pansus Anton Prabu Semendawai melaporkan proses pembahasan Raperda DIY Layak Anak yang dilakukan bersama mitra eksekutif sejak pembentukan pansus pada 19 September 2025. Menurut Anton, setelah finalisasi, draf raperda telah melalui harmonisasi di Bapemperda serta fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Anton menyebut seluruh muatan substansi hasil fasilitasi Kemendagri telah disepakati. Sejumlah penyempurnaan dilakukan, terutama pada teknik penulisan, konsideran, serta ketentuan substansi seperti kawasan tanpa rokok dan batas waktu penyusunan Peraturan Gubernur.

Kemendagri memberikan 11 catatan korektif, antara lain penyempurnaan konsideran sesuai UU 12/2011, penyesuaian redaksional sejumlah pasal, serta penambahan pengaturan kawasan tanpa rokok mengacu pada PP 28/2024 dan surat edaran Mendagri terkait pengendalian zat adiktif.

Dalam pendapat akhir yang disampaikan mewakili Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menegaskan riset merupakan pilar penting untuk menghadirkan kebijakan berbasis bukti yang akurat. Ia menyatakan rekomendasi hasil riset yang bertumpu pada data masyarakat dapat membantu pemerintah menentukan arah pembangunan, sehingga sistem riset perlu diperkuat melalui kelembagaan, kolaborasi, dan ekosistem yang matang.

Pemerintah Daerah DIY, lanjutnya, telah membentuk Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) sebagai lembaga yang mengoordinasikan pelaksanaan riset dan inovasi. Pemerintah daerah juga menyiapkan sembilan kanal pendukung ekosistem riset, mulai dari Call for Article, Multi Stakeholder Forum, Sistem Informasi Hasil Kelitbangan (SIHK), hingga Hedge Fund untuk riset bersama perguruan tinggi.

Terkait raperda DIY Layak Anak, Paku Alam X menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi anak. Ia menyatakan pemenuhan hak anak perlu diwujudkan melalui upaya sistematis, mulai dari kebijakan hingga budaya masyarakat yang berperspektif anak.

Raperda tersebut memuat indikator utama DIY Layak Anak, mencakup komitmen daerah, kelembagaan, serta layanan perlindungan anak dalam klaster kesehatan, pendidikan, lingkungan keluarga, kebebasan sipil, dan perlindungan khusus. Pemerintah daerah juga menegaskan pentingnya sinkronisasi lintas sektor, kolaborasi masyarakat, serta penguatan kabupaten/kota dalam evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Menutup pidatonya, KGPAA Paku Alam X menyampaikan apresiasi kepada DPRD DIY atas persetujuan bersama dua raperda tersebut. Ia menyatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti penyusunan peraturan pelaksanaan sesuai amanat raperda.

Dengan persetujuan dua raperda ini, DPRD dan Pemerintah Daerah DIY menegaskan komitmen memperkuat pembangunan berbasis riset sekaligus mendorong terwujudnya DIY sebagai daerah yang ramah dan layak bagi anak.