BERITA TERKINI
Ditjen Dikti Tegaskan Mata Kuliah Startup Digital Bersifat Pilihan, Bukan Wajib Nasional

Ditjen Dikti Tegaskan Mata Kuliah Startup Digital Bersifat Pilihan, Bukan Wajib Nasional

Jakarta — Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menyatakan mata kuliah Startup Digital tidak termasuk mata kuliah wajib kurikulum (MKWK) secara nasional. Mata kuliah tersebut direncanakan hadir pada 2022 sebagai pilihan (opsional) dalam program Merdeka Belajar: Kampus Merdeka (MBKM), khususnya pada kegiatan kewirausahaan/startup digital.

Ditjen Dikti menyampaikan klarifikasi ini untuk meluruskan pemberitaan yang menyebut Startup Digital akan menjadi mata kuliah wajib pada 2022. Secara nasional, MKWK yang berlaku berjumlah empat, yakni Bahasa Indonesia, Kewarganegaraan, Agama, dan Pancasila.

Sesditjen Dikti Paristiyanti Nurwardani menegaskan, Startup Digital didorong untuk hadir sebagai opsi bagi mahasiswa yang berminat mengikuti program kewirausahaan dalam skema Kampus Merdeka. “Kami akan dorong hadirnya mata kuliah Startup Digital pada tahun 2022 namun perlu kami luruskan bahwa sifatnya opsional seperti program kewirausahaan yang selalu jadi opsi sebagai bagian dari Kampus Merdeka,” kata Paristiyanti.

Menurut Ditjen Dikti, perguruan tinggi memiliki otonomi untuk menyempurnakan kurikulum agar relevan dengan era digital, termasuk dengan menambahkan mata kuliah Startup Digital sebagai mata kuliah tambahan atau pilihan.

Upaya penguatan talenta digital ini disebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah. Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pada 3 Agustus 2020 menekankan pentingnya sumber daya manusia untuk mempercepat transformasi digital. Ia menyampaikan Indonesia membutuhkan sekitar 9 juta talenta digital dalam 15 tahun ke depan.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kemdikbud melalui Ditjen Dikti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Badan Riset dan SDM, termasuk melalui nota kesepahaman terkait talenta digital. Dalam program Ditjen Dikti, pada 2021 ditargetkan implementasi kerja sama melalui pengembangan kurikulum startup dan diklat daring secara masif bagi dosen dan mahasiswa, dengan target 100.000 partisipan.

Ditjen Dikti juga menyebut mata kuliah Startup Digital menjadi bagian dari kolaborasi dengan Kominfo dalam Gerakan 1000 Startup Nasional. Secara nasional, Ditjen Dikti dan Badan Riset SDM Kemenkominfo akan menyiapkan modul berstandar nasional serta narasumber nasional dalam diklat Startup Digital. Persiapan pelatihan bagi dosen yang akan mengampu mata kuliah ini juga disebut mulai dilakukan sejak 2021.

Melalui penambahan opsi tersebut, Ditjen Dikti berharap pilihan kegiatan MBKM semakin beragam sehingga mahasiswa dapat mengembangkan diri sesuai minat dan kompetensinya, serta meningkatkan daya saing di dunia kerja.