BERITA TERKINI
Diskominfo Kaltim Minta Desa Tak Layani Penagihan Internet, Biaya Ditanggung Pemprov

Diskominfo Kaltim Minta Desa Tak Layani Penagihan Internet, Biaya Ditanggung Pemprov

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengimbau seluruh kepala desa agar tidak menanggapi, apalagi membayar, jika ada pihak yang mengaku sebagai penyedia layanan dan menagih biaya bulanan internet desa. Menurutnya, seluruh biaya layanan internet desa telah dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, sehingga desa tidak memiliki kewajiban keuangan terkait layanan tersebut.

Faisal menyampaikan, pada Januari dan Februari 2026 terdapat beberapa pihak yang mengaku sebagai penyedia layanan dan melakukan penagihan biaya bulanan. Ia meminta kepala desa tidak melayani penagihan tersebut karena urusan dengan penyedia layanan menjadi tanggung jawab Diskominfo Kaltim.

Diskominfo Kaltim juga menerima laporan dari tiga kepala desa terkait upaya penagihan tersebut. Faisal menegaskan, apabila penagihan muncul akibat kesalahan administratif dari penyedia layanan, desa diminta tidak menalangi pembayaran karena hal itu menjadi tanggung jawab Diskominfo.

Terkait progres program, Faisal menyebut internet desa telah terpasang di 802 desa, sementara 39 desa masih dalam tahap pengerjaan, dari total 841 desa di Kalimantan Timur. Untuk percepatan pemasangan, 38 desa telah diproses melalui e-katalog dan ditargetkan selesai terpasang pada Maret 2026.

Secara wilayah, pemasangan internet desa disebut telah tuntas di lima kabupaten, yakni Mahakam Ulu (50 desa), Kutai Barat (167 desa), Paser (131 desa), Penajam Paser Utara, dan Kutai Kartanegara (188 desa). Sementara itu, penyelesaian masih berlangsung di Kutai Timur dengan sisa tiga desa dan Berau dengan sisa satu desa.

Adapun 39 desa yang masih dalam tahap pemasangan tahun ini tersebar di Kutai Barat (23 desa), Paser (8 desa), Kutai Kartanegara (5 desa), Kutai Timur (2 desa), dan Berau (1 desa).

Dari sisi anggaran, Faisal menjelaskan pembiayaan internet desa direncanakan selama lima tahun pada masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud dan Seno Aji. Ia menyebut serapan anggaran tahun lalu sekitar Rp8–9 miliar karena program mulai berjalan pada pertengahan tahun, sedangkan tahun ini dimulai sejak Januari dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp12–13 miliar.