Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu mengupayakan pengaktifan kembali aplikasi “Mitra Darat” untuk mendukung kebijakan penggunaan transportasi publik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
Kepala Dishub Kota Palu, Trisno, mengatakan pihaknya sedang mengajukan permohonan kepada Kementerian Perhubungan agar aplikasi tersebut dapat kembali digunakan. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan kebijakan baru yang mewajibkan ASN menggunakan bus Trans Palu sebagai moda transportasi utama menuju tempat kerja.
Trisno menjelaskan, proses reaktivasi aplikasi masih memerlukan koordinasi dengan pemerintah pusat karena pengelolaan Mitra Darat berada di bawah kewenangan kementerian.
“Dalam waktu dekat ini saya akan mengurus langsung ke kementerian karena memang perlu koordinasi,” kata Trisno.
Sebelumnya, Dishub Palu sempat mewacanakan integrasi aplikasi Mitra Darat dengan aplikasi lokal SanguPalu. Namun rencana tersebut belum terealisasi lantaran kendala teknis dan sistem kedua platform belum terhubung.
“Kami pernah mencoba mengintegrasikan, tetapi memang belum terkoneksi. Jadi yang digunakan hanya Mitra Darat hingga masa kontraknya berakhir,” ujar Trisno.