BERITA TERKINI
Dishub Bengkalis Rilis Aplikasi TRIPS untuk Pembelian Tiket RoRo Secara Online

Dishub Bengkalis Rilis Aplikasi TRIPS untuk Pembelian Tiket RoRo Secara Online

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis meluncurkan aplikasi TRIPS Bengkalis untuk memudahkan masyarakat membeli tiket kapal Roll On Roll Off (RoRo) secara online, tanpa perlu mengantre di pelabuhan. Inovasi layanan digital ini diperkenalkan menjelang meningkatnya mobilitas warga pada arus mudik Lebaran 1447 Hijriah.

Kepala Dishub Bengkalis, Ardiansyah, mengatakan peluncuran aplikasi tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi penyeberangan, terutama pada rute Air Putih–Sungai Selari yang merupakan jalur penghubung Pulau Bengkalis dengan daratan Sumatera.

Ardiansyah mengimbau masyarakat yang akan menyeberang, khususnya pengguna kendaraan roda empat seperti mobil penumpang dan mobil pikap, agar memesan tiket lebih awal melalui aplikasi TRIPS Bengkalis. “Menjelang arus mudik, kami mengingatkan masyarakat yang akan menyeberang menggunakan kapal RoRo Bengkalis agar mempersiapkan tiket perjalanan lebih awal secara online melalui aplikasi TRIPS Bengkalis,” ujar Ardiansyah, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, sistem pemesanan tiket daring diharapkan dapat mengurangi antrean panjang kendaraan di pelabuhan yang kerap terjadi saat volume penumpang meningkat menjelang hari-hari besar. Dengan aplikasi TRIPS Bengkalis, pengguna jasa cukup mengunduh aplikasi di ponsel untuk melakukan pemesanan secara lebih praktis. Dishub Bengkalis juga menyediakan kode QR yang dapat dipindai untuk langsung mengakses dan mengunduh aplikasi tersebut.

Dishub Bengkalis menilai layanan digital ini dapat membuat proses pembelian tiket lebih cepat, tertib, dan efisien, sekaligus membantu petugas pelabuhan dalam mengatur arus kendaraan yang akan masuk ke kapal RoRo.

Selain peluncuran aplikasi, Dishub Bengkalis juga menerbitkan surat edaran terkait pengaturan dan pengendalian antrean pengguna jasa penyeberangan Air Putih–Sungai Selari selama masa arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran 2026 (1447 H). Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dishub Bengkalis pada 6 Maret 2026 itu menyebut pengaturan dan pengendalian kendaraan diberlakukan mulai 10 Maret hingga 29 Maret 2026, dan dapat diperpanjang sesuai kondisi di lapangan.

Ardiansyah berharap masyarakat memanfaatkan aplikasi TRIPS Bengkalis sebagai solusi praktis untuk mempersiapkan perjalanan mudik. “Dari Air Putih ke Sungai Selari kini semakin mudah. Cukup dengan satu aplikasi, seluruh proses pemesanan tiket dapat diselesaikan,” ujarnya.