Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul meluncurkan aplikasi Angkotku sejak November 2025 untuk mendukung layanan administrasi angkutan. Namun, pemanfaatannya saat ini masih terbatas pada perusahaan angkutan karena fitur yang tersedia belum sepenuhnya lengkap.
Kepala Seksi Angkutan dan Keselamatan Transportasi Dishub Bantul, Ganis Pratomo Wibowo, mengatakan perusahaan angkutan sudah dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mengajukan tambahan unit kendaraan, izin penyelenggaraan angkutan pedesaan, serta rekomendasi pelat kuning.
“Sudah kita arahkan menggunakan Angkotku walaupun masih dipandu oleh admin,” kata Ganis, Selasa (14/4).
Menurutnya, penggunaan aplikasi masih terbatas karena jumlah perusahaan angkutan di Bantul tidak banyak. Sejauh ini, kurang dari 10 perusahaan tercatat telah menggunakan Angkotku.
Dishub Bantul juga masih mengembangkan Angkotku agar dapat melayani permohonan kegiatan ramp check secara daring serta mendukung pendataan bus sekolah. Ganis menyebut, jika pendataan bus sekolah berjalan, sistem akan menampilkan data siswa, termasuk titik naik dan turun serta jumlah penumpang.
“Sekarang masih dalam proses pengembangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, akses aplikasi untuk masyarakat umum akan dibuka sepenuhnya setelah data terkait angkutan umum, perusahaan angkutan, dan jenis layanan lainnya dinilai lengkap serta fitur aplikasi memadai. “Kalau sekarang kita buka ke masyarakat kan ibaratnya informasinya masih minim,” katanya.
Dishub berharap kehadiran Angkotku dapat membuat pendataan lebih tertib dan memudahkan akses informasi. Ke depan, masyarakat diharapkan dapat mengakses informasi terkait perusahaan angkutan, kelayakan kendaraan, hingga penggunaan bus sekolah secara lebih luas melalui aplikasi tersebut.