BERITA TERKINI
Disdukcapil Palangka Raya Latih Operator Kecamatan dan Kelurahan Gunakan Aplikasi Si-Doi

Disdukcapil Palangka Raya Latih Operator Kecamatan dan Kelurahan Gunakan Aplikasi Si-Doi

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya menggelar pelatihan teknis penggunaan aplikasi Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah (Si-Doi) bagi petugas registrasi di tingkat kecamatan dan kelurahan. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui penguatan kemampuan operator di lapangan.

Aplikasi Si-Doi merupakan inovasi layanan online milik Disdukcapil Palangka Raya yang ditujukan untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran, secara digital tanpa perlu antre di kantor.

Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar, mengatakan pelatihan tersebut penting untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan keterampilan petugas dalam mengoperasikan aplikasi. Menurutnya, transformasi pelayanan ke sistem digital menuntut kesiapan sumber daya manusia, terutama petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat di kecamatan dan kelurahan.

“Melalui pelatihan ini kami ingin memastikan seluruh operator memiliki kemampuan yang sama dalam mengoperasikan aplikasi Si-Doi, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Sabirin, Rabu (15/4/2026).

Ia menjelaskan, melalui Si-Doi masyarakat dapat mengajukan permohonan dokumen secara online. Sementara itu, petugas di tingkat wilayah berperan membantu proses verifikasi serta memastikan kelengkapan berkas.

Sabirin menambahkan, pemahaman teknis yang baik diharapkan mempercepat pemeriksaan dokumen di kecamatan dan kelurahan serta meminimalkan potensi kesalahan data yang kerap muncul dalam proses verifikasi administrasi.

Selain meningkatkan kapasitas petugas, pelatihan ini juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi kendala teknis yang selama ini dihadapi petugas saat melayani masyarakat di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Sabirin mengingatkan peserta agar menjaga integritas dan profesionalisme. Ia menegaskan seluruh layanan adminduk di Kota Palangka Raya tidak dipungut biaya dan pihaknya berkomitmen mencegah pungutan liar maupun gratifikasi.

“Layanan adminduk di Kota Palangka Raya gratis. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” tegasnya.