BERITA TERKINI
Disdukcapil Kapuas Luncurkan SIMPLE WA, 12 Layanan Adminduk Kini Bisa Diakses Online

Disdukcapil Kapuas Luncurkan SIMPLE WA, 12 Layanan Adminduk Kini Bisa Diakses Online

Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan sistem pelayanan daring bertajuk SIMPLE WA. Inovasi ini ditujukan untuk mempercepat transformasi digital sekaligus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat.

Peluncuran SIMPLE WA disebut sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri serta Bupati Kapuas terkait perubahan budaya kerja dan percepatan layanan digital. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengakses layanan adminduk dengan lebih mudah dan cepat tanpa harus datang langsung ke kantor.

Kepala Disdukcapil Kapuas, Yanmarto, menjelaskan SIMPLE WA dirancang untuk mempermudah pengajuan berbagai layanan non-perekaman, khususnya untuk data yang sudah terekam dalam sistem. Aplikasi ini juga terintegrasi dengan WhatsApp sehingga masyarakat dapat berkomunikasi langsung dengan operator.

“Ada 12 jenis layanan yang bisa diakses secara online. Ini tentu sangat membantu masyarakat, terutama yang berada jauh dari pusat layanan,” kata Yanmarto.

Selain penguatan layanan daring, Disdukcapil Kapuas juga menggiatkan kembali program reaktivasi layanan perekaman KTP elektronik di tingkat kecamatan, di antaranya di Kapuas Hulu dan Timpah. Namun, Yanmarto menyebut upaya tersebut memerlukan dukungan berbagai pihak, terutama terkait ketersediaan jaringan, peralatan, dan sumber daya manusia.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah dan para camat, termasuk dalam penyediaan fasilitas seperti ruangan untuk pelayanan perekaman KTP,” ujarnya.

Disdukcapil Kapuas juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya pencatatan resmi setiap peristiwa kependudukan, termasuk perkawinan. Menurut Disdukcapil, praktik perkawinan yang tidak tercatat masih kerap terjadi dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari.

Melalui peluncuran SIMPLE WA dan penguatan layanan perekaman di kecamatan, Disdukcapil Kapuas berharap pelayanan publik dapat semakin efektif, efisien, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.