BERITA TERKINI
Disdik Kotim Siapkan Regulasi Pembatasan Gadget untuk Pelajar SD-SMP demi Cegah Ekstremisme

Disdik Kotim Siapkan Regulasi Pembatasan Gadget untuk Pelajar SD-SMP demi Cegah Ekstremisme

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menyiapkan regulasi baru untuk membatasi penggunaan perangkat elektronik atau gadget di kalangan pelajar. Kebijakan ini dirancang sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran ekstremisme dan radikalisme di lingkungan sekolah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, mengatakan regulasi tersebut direncanakan berlaku bagi pelajar tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). “Kita akan merancang terkait regulasi yang mengatur apa saja yang dibatasi dalam penggunaan gadget terhadap pelajar. Hal ini rencananya diberlakukan dari tingkat SD hingga SMP,” ujar Yolanda di Sampit, Rabu.

Menurut Yolanda, rencana pembatasan gadget merupakan hasil koordinasi dengan Wakil Bupati Kotim. Pemerintah daerah menilai langkah ini diperlukan untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif teknologi, terutama setelah adanya temuan dua pelajar di Kotim yang disebut terpapar paham ekstrem.

Yolanda menjelaskan, pembatasan gadget akan melengkapi langkah pembinaan di sekolah, termasuk penguatan peran guru bimbingan konseling (BK). Namun, sebelum diterapkan, Disdik Kotim masih mematangkan aturan terkait batasan-batasan penggunaan gadget. “Disamping pembinaan yang lebih kepada guru BK, kami juga akan melakukan pembatasan gadget. Tapi berkaitan dengan pembatasan itu kami perlu merancang dulu terkait regulasinya,” katanya.

Ia menambahkan, Disdik Kotim mempertimbangkan kebutuhan pelajar terhadap gadget untuk menunjang pembelajaran di era digital. Meski demikian, Yolanda menegaskan urgensi aturan tersebut tinggi karena dinilai penting sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan perkembangan anak akibat paparan konten yang tidak sehat. “Untuk urgensi (dari aturan pembatasan gadget), memang itu sangat urgen sebenarnya, mengingat saat ini kita dihadapkan dengan adanya ekstremisme di kalangan siswa. Jadi ini salah satu langkah upaya pencegahan,” ujarnya.

Terkait teknis pelaksanaan di lapangan, Disdik Kotim belum merinci detail mekanisme pembatasan. Pihaknya berencana segera berdiskusi dengan berbagai pihak untuk menyusun poin-poin regulasi agar implementasinya tepat sasaran.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kotim Irawati menyampaikan rencana pembatasan penggunaan gadget bagi pelajar, khususnya SD dan SMP, karena kelompok usia tersebut dinilai rentan terpapar konten kekerasan dan konten lain yang berdampak pada pembentukan karakter anak. Ia juga menyebut telah berkoordinasi dengan Bupati Kotim terkait penerbitan aturan pembatasan gadget.

Selain itu, Irawati mengaku telah berkoordinasi dengan Katim Satgaswil Densus 88 Anti Teror Polda Kalimantan Tengah, Ganjar Satriyono, untuk memberikan edukasi kepada pelajar di Kotim mengenai bahaya paham radikal dan ekstrem. “Dari Densus 88 menyatakan siap membantu, sehingga kami bersama Disdik Kotim akan secepatnya melakukan edukasi mengenai radikalisme dan ekstremisme, supaya jangan ada lagi anak-anak kita yang terpapar paham tersebut,” kata Irawati.

Pemerintah Kabupaten Kotim menyatakan upaya ini dilakukan untuk melindungi generasi muda dari paham menyimpang yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan.