Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir mulai menyosialisasikan penggunaan aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bagi sekolah tingkat SMP sederajat sebagai persiapan pelaksanaan tahun ajaran baru 2026.
Sosialisasi dan bimbingan teknis tersebut dibuka oleh Kepala Disdik Indragiri Hilir, Abdul Rasyid, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Tembilahan.
Dalam sambutannya, Abdul Rasyid menegaskan penerapan sistem digital melalui aplikasi SPMB ditujukan untuk menciptakan proses penerimaan siswa baru yang lebih tertib, objektif, transparan, dan akuntabel. Ia menyatakan seluruh proses penerimaan perlu dikawal secara adil agar setiap jalur seleksi berjalan sesuai aturan dan peruntukannya.
Ia menjelaskan, aplikasi SPMB dirancang untuk mempercepat sekaligus menstandarisasi proses administrasi dan verifikasi penerimaan peserta didik baru. Melalui sistem ini, jalur penerimaan seperti domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dapat dipantau secara lebih terbuka dan terukur.
Abdul Rasyid juga menekankan bahwa pelaksanaan SPMB memiliki dasar hukum yang jelas dan merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan. Karena itu, ia berharap seluruh sekolah dapat menjalankan sistem tersebut secara maksimal guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain mempermudah proses pendaftaran, digitalisasi penerimaan siswa baru diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja sekolah dan meminimalisasi persoalan administrasi selama proses seleksi berlangsung.
Melalui bimbingan teknis ini, peserta turut dibekali pemahaman mengenai alur penggunaan sistem Portal Layanan Pemerintah Daerah, termasuk proses validasi data sekolah serta kuota penerimaan siswa di masing-masing satuan pendidikan.
Disdik Indragiri Hilir berharap penerapan aplikasi SPMB dapat menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang lebih modern, terbuka, serta memberikan layanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat.