Pemerintah terus menyempurnakan akurasi data penerima bantuan sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masyarakat kini memiliki akses lebih luas untuk memutakhirkan data secara mandiri apabila terdapat ketidaksesuaian status ekonomi. Pembaruan data ini dinilai penting agar bantuan pemerintah dapat menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan dukungan finansial.
Pemutakhiran desil atau tingkat kesejahteraan dalam sistem DTSEN dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni digital dan konvensional. Jalur digital dapat ditempuh melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di berbagai platform ponsel pintar. Sementara itu, warga yang mengalami kendala akses teknologi tetap dapat mengurus pembaruan data secara tatap muka melalui kantor kelurahan setempat.
Desil menjadi salah satu penentu jenis dan besaran bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Data yang tidak diperbarui berisiko memunculkan bantuan yang tidak tepat sasaran. Karena itu, validasi dan pembaruan data secara berkala menjadi agenda prioritas Kementerian Sosial untuk mendukung pemerataan keadilan sosial.
Melalui aplikasi, pengguna diwajibkan melakukan registrasi akun dengan mengunggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi identitas. Setelah akun aktif, fitur Usul Sanggah dapat digunakan untuk mengajukan koreksi atas data kemiskinan yang dinilai tidak akurat di lingkungan sekitar. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh petugas verifikator lapangan untuk memastikan kesesuaian kondisi ekonomi pelapor.
Adapun pembaruan data melalui kelurahan dilakukan melalui musyawarah desa atau kelurahan yang melibatkan tokoh masyarakat serta aparat setempat. Hasil musyawarah kemudian diinput ke dalam sistem SIKS-NG dan diteruskan ke tingkat kabupaten atau kota. Mekanisme berlapis ini ditujukan untuk meminimalkan potensi manipulasi data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Di sisi lain, integrasi data antara Dukcapil dan DTKS terus diperkuat guna mempercepat sinkronisasi informasi kependudukan secara nasional. Masyarakat juga diimbau proaktif mengecek status kepesertaan secara berkala melalui laman resmi pemerintah yang telah disediakan. Transparansi data diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial.
Pemerintah menekankan pentingnya kesadaran warga untuk melaporkan perubahan status ekonomi, baik ketika kondisi membaik maupun memburuk. Dengan mengikuti panduan resmi, proses administratif perubahan desil disebut semakin ringkas, cepat, dan transparan, sekaligus mendukung upaya agar distribusi bantuan sosial lebih tepat guna.