Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali menjadi salah satu program bantuan sosial yang dinantikan pada 2026. Program ini ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan pokok agar kesejahteraan tetap terjaga.
Seiring layanan digital yang disediakan pemerintah, pendaftaran BPNT kini dapat diajukan secara online melalui aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos). Selain itu, warga juga tetap bisa mengajukan usulan melalui pemerintah desa.
Apa itu BPNT 2026?
BPNT, yang juga dikenal sebagai Program Kartu Sembako, merupakan bantuan sosial pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tujuannya meringankan beban pengeluaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari.
Pada 2026, bantuan disalurkan dalam bentuk saldo uang elektronik yang masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, dan sumber protein lainnya di e-warong atau agen yang telah bekerja sama.
Syarat dan kriteria penerima BPNT 2026
Kemensos menetapkan sejumlah kriteria agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Verifikasi data dilakukan oleh aparat desa bersama pendamping sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Persyaratan utama penerima BPNT 2026 meliputi:
1) Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP aktif.
2) Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
3) Termasuk kategori keluarga kurang mampu secara sosial-ekonomi.
4) Bukan anggota aktif atau pensiunan ASN, TNI, maupun Polri.
5) Data kependudukan (NIK dan KK) sesuai dengan data Dukcapil.
Cara cek nama penerima BPNT 2026 secara online
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos dengan ponsel dan koneksi internet.
Langkah-langkah pengecekan:
1) Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
2) Pilih wilayah domisili mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.
3) Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4) Ketik kode captcha yang tertera.
5) Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima beserta informasi periode pencairan. Jika tidak muncul, kemungkinan belum terdata dalam DTKS tahun berjalan.
Cara daftar BPNT 2026 melalui pemerintah desa
Bagi warga yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, pengajuan dapat dilakukan melalui pemerintah desa dengan tahapan berikut:
1) Menyiapkan dokumen: siapkan fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga terbaru dengan data yang sudah sesuai.
2) Melapor ke RT/RW atau kantor desa: laporkan kondisi ekonomi keluarga agar dapat diusulkan dalam pendataan bansos.
3) Musyawarah Desa (Musdes): nama calon penerima dibahas untuk diverifikasi bersama pendamping dan tokoh masyarakat.
4) Input data ke SIKS-NG: jika disetujui, operator desa memasukkan data ke aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk diteruskan ke tingkat kabupaten dan pusat.
5) Verifikasi Kemensos.
Cara daftar mandiri lewat aplikasi Cek Bansos
Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia gratis di Play Store.
Tahapan pendaftaran melalui aplikasi:
1) Unduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.
2) Buat akun dengan mengisi NIK, nomor KK, dan email aktif.
3) Lakukan verifikasi dengan mengunggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
4) Setelah akun aktif, pilih menu “Daftar Usulan”.
5) Isi data diri yang diusulkan.
6) Pilih jenis bantuan BPNT/Program Sembako.
Setelah proses selesai, data akan diverifikasi oleh sistem dan petugas terkait. Jika memenuhi kriteria, warga berpeluang ditetapkan sebagai penerima BPNT 2026.
Ringkasan
Masyarakat dapat mengecek status penerima BPNT secara online melalui situs cek bansos Kemensos. Bagi yang belum terdaftar, pengajuan dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau secara mandiri lewat aplikasi Cek Bansos, dengan proses verifikasi mengikuti ketentuan yang berlaku.