Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada Maret 2026. Penyaluran ini merupakan kelanjutan tahap 1 dari periode Januari–Februari 2026. PKH ditujukan bagi kelompok penerima tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa SD hingga SMA, lanjut usia, serta penyandang disabilitas berat.
Untuk memudahkan masyarakat, pengecekan status penerima PKH kini dapat dilakukan secara daring tanpa perlu datang ke dinas sosial atau kantor desa. Kemensos menyediakan layanan cek bansos melalui situs resmi yang bisa diakses tanpa aplikasi tambahan.
Cara cek bansos PKH Maret 2026 tanpa aplikasi
Pengecekan dapat dilakukan melalui laman cek bansos Kemensos dengan langkah-langkah berikut:
1) Buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
2) Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
3) Ketik 4 kode huruf pada kolom Captcha. Jika tidak terbaca, klik ikon Refresh untuk memunculkan kode baru.
4) Klik tombol Cari Data.
5) Sistem akan menampilkan informasi, termasuk desil, status bansos, serta periode pencairan.
Rincian dana bansos PKH Maret 2026
Kemensos mencantumkan bahwa besaran bantuan PKH Maret 2026 mengikuti kategori penerima, dengan nominal yang disebut masih sama seperti pencairan tahun sebelumnya. Rinciannya sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Melalui layanan daring tersebut, masyarakat dapat memeriksa status bantuan PKH secara lebih cepat dengan menggunakan NIK KTP. Informasi yang ditampilkan mencakup status penerimaan hingga periode pencairan sesuai data pada sistem Kemensos.