Masyarakat kini dapat mengecek status bantuan sosial (bansos) tahun 2026 secara daring hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id yang bisa diakses gratis, baik lewat ponsel maupun komputer yang terhubung internet.
Melalui layanan ini, warga dapat mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima bansos. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan yang diterima, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Cara cek bansos 2026 lewat website resmi
Pengecekan melalui situs resmi menjadi cara paling sederhana karena tidak memerlukan pemasangan aplikasi tambahan. Berikut langkah-langkahnya:
1) Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel, komputer, atau laptop. Pastikan alamat situs diketik dengan benar untuk menghindari tautan palsu.
2) Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP secara lengkap dan benar.
3) Isi kode keamanan (captcha) yang muncul sebagai verifikasi sistem.
4) Klik tombol “Cari Data” untuk memproses pencarian.
5) Periksa hasil pencarian. Jika terdaftar, informasi bansos akan tampil. Jika data tidak muncul, kemungkinan belum terdaftar atau masih memerlukan pembaruan data melalui pemerintah daerah setempat.
Cara cek bansos 2026 lewat aplikasi resmi
Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi “Cek Bansos” untuk memantau status bantuan secara berkala melalui ponsel. Tahapannya sebagai berikut:
1) Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2) Buat akun jika belum memiliki akun.
3) Isi data pribadi, termasuk NIK, nomor KK, nama lengkap, dan alamat sesuai dokumen resmi.
4) Unggah dokumen pendukung berupa foto KTP dan swafoto untuk verifikasi identitas.
5) Periksa kembali data yang diinput agar tidak menghambat proses persetujuan akun.
6) Tunggu proses verifikasi hingga akun dinyatakan aktif.
7) Setelah akun aktif, login untuk melihat status bansos, jenis bantuan, serta anggota keluarga yang terdaftar.
Imbauan menggunakan kanal resmi
Masyarakat diimbau hanya memanfaatkan kanal resmi pemerintah untuk mengecek bansos guna menghindari penipuan maupun penyalahgunaan data pribadi. Layanan cek bansos juga tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang meminta bayaran atau meminta data sensitif di luar prosedur resmi, warga diminta waspada dan segera melapor kepada pihak berwenang.
Dengan layanan digital tersebut, pengecekan bansos 2026 dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan gratis. Masyarakat juga disarankan memastikan akses dilakukan melalui kanal resmi agar informasi yang diperoleh akurat dan aman.
Situs rujukan: https://cekbansos.kemensos.go.id/