Dana Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi salah satu jaminan finansial bagi pekerja di sektor formal maupun informal. Program yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan ini berfungsi sebagai tabungan jangka panjang yang dapat dimanfaatkan saat pensiun, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau kondisi tertentu lainnya. Meski begitu, masih ada pekerja yang belum rutin memantau saldo JHT mereka.
Seiring perkembangan teknologi, pengecekan saldo JHT kini dapat dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Aplikasi ini ditujukan untuk memudahkan peserta memantau dana JHT dan meningkatkan transparansi informasi kepesertaan.
Alasan penting cek saldo JHT secara berkala
Mengecek saldo JHT tidak hanya untuk mengetahui jumlah tabungan, tetapi juga sebagai langkah pengawasan atas hak pekerja. Pemeriksaan berkala membantu peserta memastikan perusahaan menyetorkan iuran setiap bulan, mengecek kesesuaian potongan gaji dengan iuran yang tercatat, mendukung perencanaan keuangan jangka panjang, serta memantau perkembangan hasil investasi dana JHT. Dengan pemantauan rutin, peserta dapat lebih cepat menyadari bila ada ketidaksesuaian data.
Data yang perlu disiapkan sebelum menggunakan JMO
Sebelum mengecek saldo melalui aplikasi, peserta perlu menyiapkan beberapa data untuk registrasi dan proses masuk (login). Data tersebut meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP, nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ), alamat email aktif untuk verifikasi, serta nomor handphone aktif untuk menerima kode OTP.
Langkah cek saldo JHT lewat aplikasi JMO
Pengecekan saldo JHT melalui JMO dapat dilakukan dengan tahapan berikut: unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store, lakukan registrasi akun baru atau login jika sudah terdaftar, masukkan data identitas seperti NIK dan nomor KPJ, verifikasi akun menggunakan kode OTP, buat kata sandi (password) yang aman, lakukan pengkinian data dengan verifikasi biometrik, lalu masuk ke menu “Jaminan Hari Tua” dan pilih “Cek Saldo”. Setelah itu, saldo JHT beserta rincian iuran dan pengembangannya akan ditampilkan.
Rincian iuran JHT
Saldo JHT berasal dari iuran bulanan sebesar 5,7% dari gaji. Dari total tersebut, 3,7% ditanggung perusahaan dan 2% dipotong dari gaji karyawan. Iuran ini diakumulasikan setiap bulan ke dalam rekening JHT peserta.
Fitur lain yang tersedia di JMO
Selain untuk mengecek saldo, aplikasi JMO menyediakan sejumlah layanan lain, seperti kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klaim JHT secara online tanpa perlu datang ke kantor, informasi promo dan diskon dari mitra, serta akses riwayat iuran dan layanan administrasi lainnya.
Penutup
Kemudahan memantau saldo JHT melalui aplikasi JMO dapat membantu peserta menjaga transparansi dan memastikan hak finansialnya tercatat dengan benar. Dengan menyiapkan data yang diperlukan dan melakukan pengecekan secara berkala, pekerja dapat lebih siap dalam perencanaan keuangan jangka panjang.