Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos), pengecekan ini juga menampilkan posisi desil kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Informasi tersebut dapat digunakan untuk melihat apakah seseorang terdaftar sebagai penerima program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kemensos menyediakan dua kanal pengecekan, yakni melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut langkah-langkahnya.
Cek bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
Pengecekan lewat situs cocok bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan tanpa mengunduh aplikasi tambahan. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
1) Buka peramban (browser) di ponsel atau komputer, lalu akses alamat cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan yang dibuka adalah situs resmi Kemensos.
2) Isi data wilayah sesuai alamat pada KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
3) Masukkan nama lengkap sesuai KTP, tanpa singkatan atau nama panggilan.
4) Ketik kode captcha yang tampil. Jika sulit dibaca, captcha dapat diperbarui.
5) Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasilnya. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima. Jika tidak, akan muncul keterangan data tidak ditemukan.
Cek bansos melalui aplikasi Cek Bansos
Selain situs, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store. Tahapannya:
1) Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kementerian Sosial.
2) Daftar akun menggunakan nomor ponsel yang masih aktif dan dapat menerima SMS.
3) Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS untuk proses verifikasi.
4) Login menggunakan nomor ponsel dan kata sandi yang telah dibuat.
5) Pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama.
6) Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP.
7) Pilih wilayah tempat tinggal sesuai data KTP, dari provinsi hingga kelurahan/desa.
8) Tekan tombol “Cek” dan tunggu hasilnya. Jika terdaftar, informasi bantuan akan ditampilkan; jika tidak, akan muncul keterangan data tidak ditemukan.
Apa itu desil dalam DTSEN?
Berdasarkan penjelasan pada laman cekbansos, desil adalah pengelompokan kesejahteraan keluarga yang diukur dari variabel sosial ekonomi, termasuk keterangan individu (seperti pekerjaan dan pendidikan), kondisi perumahan (misalnya kondisi rumah dan daya listrik), serta kepemilikan aset.
DTSEN membagi masyarakat ke dalam 10 desil, masing-masing mewakili 10% keluarga di Indonesia. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10% terbawah, sedangkan desil 10 adalah 10% tertinggi. Secara umum, desil 1 hingga desil 4 kerap dikategorikan sebagai kelompok miskin atau rentan miskin sehingga menjadi prioritas penerima bansos, sementara desil 5 hingga desil 10 umumnya bukan sasaran utama program bantuan sosial.
Dengan mengetahui posisi desil, masyarakat dapat memahami alasan mengapa mereka menerima atau tidak menerima bansos, sekaligus melihat gambaran kondisi kesejahteraan keluarga berdasarkan data resmi pemerintah.
Sumber: https://cekbansos.kemensos.go.id/