Menjelang akhir Maret 2026, sebagian masyarakat mulai mencari kepastian terkait status bantuan sosial (bansos) yang diterima, termasuk apakah masih terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. Pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara daring yang dapat diakses melalui ponsel dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Layanan tersebut tersedia melalui situs cekbansos.kemensos.go.id serta Aplikasi Cek Bansos. Melalui layanan ini, warga dapat melihat informasi desil kesejahteraan dan status penetapan sebagai penerima bansos.
Apa itu desil bansos?
Desil bansos adalah sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Data ini digunakan pemerintah untuk membantu menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial. Pengelompokan dibagi menjadi 10 kelompok, dari desil 1 hingga desil 10.
Rincian desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi
Berikut pembagian desil yang umum digunakan:
Desil 1 (sangat miskin): prioritas tertinggi dan berhak menerima seluruh jenis bantuan sosial.
Desil 2 (miskin): termasuk penerima utama bantuan reguler.
Desil 3 (hampir miskin): masih masuk kategori prioritas bansos.
Desil 4 (rentan miskin): memiliki peluang cukup besar memperoleh bantuan.
Desil 5 (pas-pasan): berpotensi menerima bantuan terbatas.
Desil 6–10 (menengah ke atas): dianggap mampu dan tidak menjadi fokus bantuan sosial.
Secara umum, semakin rendah desil suatu keluarga, semakin besar peluang untuk menerima bantuan. Dalam ketentuan yang disebutkan, desil 1–4 diprioritaskan sebagai penerima PKH, sementara desil 1–5 umumnya tercatat sebagai penerima BPNT/Program Sembako.
Cara cek desil dan status bansos 2026 via HP
Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi maupun situs resmi. Prosesnya membutuhkan koneksi internet dan data identitas sesuai KTP.
1) Cek melalui Aplikasi Cek Bansos
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif.
3. Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS.
4. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
5. Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard.
6. Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP.
7. Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan).
8. Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil.
Aplikasi ini juga menyediakan fitur pengajuan usulan sebagai calon penerima bansos bagi warga yang memenuhi kriteria.
2) Cek melalui web cekbansos.kemensos.go.id
Warga juga dapat mengecek melalui peramban di ponsel dengan langkah berikut:
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
3. Ketik kode keamanan yang tampil pada layar. Jika tidak terbaca, gunakan ikon penyegar (refresh) untuk memunculkan kode baru.
4. Tekan tombol “CARI DATA”.
5. Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, serta status penetapan penerima bansos.
Penutup
Dengan layanan pengecekan bansos secara online, masyarakat dapat memperoleh informasi secara lebih cepat mengenai desil kesejahteraan dan status penerimaan bantuan. Pemerintah juga disebut terus melakukan pembaruan DTSEN untuk mendukung penyaluran bansos agar tepat sasaran. Warga dianjurkan melakukan pengecekan secara berkala agar tidak tertinggal informasi terkait penyaluran bansos tahun 2026.