Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang masuk dalam kategori tertentu berdasarkan tingkat kesejahteraan. Untuk menentukan sasaran penerima, digunakan sistem pengelompokan yang dikenal sebagai desil, yakni pembagian tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan sejumlah indikator sosial dan ekonomi.
Kini, masyarakat dapat mengecek status desil secara mandiri melalui layanan online tanpa perlu memasang aplikasi tambahan. Cukup menggunakan ponsel, membuka situs resmi melalui mesin pencari, lalu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melihat informasi tingkat kesejahteraan keluarga yang tercatat dalam sistem.
Fitur pengecekan ini dinilai penting karena kondisi ekonomi dapat berubah dari waktu ke waktu. Jika seseorang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, pembaruan data dapat diajukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun layanan resmi pemerintah agar dapat diverifikasi kembali.
Memahami sistem desil dalam bansos
Berdasarkan keterangan pada laman Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial, desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang dihitung dari berbagai indikator sosial dan ekonomi. Indikator tersebut mencakup data individu seperti pekerjaan dan pendidikan, kondisi tempat tinggal seperti kualitas rumah dan kapasitas listrik, hingga kepemilikan aset.
Dalam sistem ini terdapat 10 kelompok desil, dengan tiap desil mewakili sekitar 10 persen keluarga di Indonesia. Desil 1 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah (10 persen terbawah), sedangkan desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Secara umum, pembagian desil dapat dijelaskan sebagai berikut:
Desil 1: kategori sangat miskin (10 persen terbawah)
Desil 2: kategori miskin (10–20 persen terbawah)
Desil 3: hampir miskin (20–30 persen terbawah)
Desil 4: rentan miskin (30–40 persen terbawah)
Desil 5: kelompok menengah bawah atau ekonomi terbatas
Desil 6: kelompok menengah bawah
Desil 7–10: kelompok menengah hingga masyarakat sejahtera (sekitar 30 persen teratas)
Secara sederhana, desil dapat dipahami sebagai pembagian data masyarakat menjadi 10 kelompok yang sama besar berdasarkan tingkat pengeluaran atau kesejahteraan ekonomi. Penentuan desil dilakukan dengan menggunakan data sosial ekonomi yang terukur, bukan semata-mata penilaian visual seperti kondisi rumah atau barang yang dimiliki.
Namun, data yang digunakan memiliki waktu pencatatan tertentu. Artinya, apabila kondisi ekonomi seseorang berubah setelah pendataan, hasil yang tercatat dalam sistem bisa saja belum mencerminkan kondisi terbaru.
Link resmi cek desil bansos 2026
Masyarakat dapat mengetahui status desil sekaligus mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial di tautan berikut:
https://cekbansos.kemensos.go.id
Situs tersebut terhubung dengan sistem DTSEN yang menjadi basis data pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial. Dalam penjelasan sistem, data desil digunakan sebagai dasar penentuan prioritas penerima bantuan.
Keluarga pada desil 1 hingga desil 4 (sekitar 40 persen kelompok terbawah) disebut menjadi prioritas utama dalam berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harahan (PKH) dan Program Sembako. Sementara itu, masyarakat pada desil 5 masih berpeluang memperoleh bantuan tertentu, seperti Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), meski umumnya lebih terbatas dan bersifat selektif.
Langkah cek desil bansos 2026 secara online
Pengecekan desil melalui situs resmi Kemensos dapat dilakukan dengan langkah berikut:
1. Buka https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel.
2. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
3. Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
4. Jika kode kurang jelas, tekan ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik tombol CARI DATA untuk memulai pencarian.
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi status data sosial ekonomi yang tercatat dalam DTSEN, termasuk posisi desil keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Jika informasi yang tampil dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, atau layanan resmi lainnya. Data yang diajukan akan diverifikasi dan diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik.