TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri memimpin rapat koordinasi pelaksanaan call center untuk optimalisasi layanan pengaduan masyarakat, Jumat (17/4/2026), di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kukar. Rapat tersebut turut dihadiri Asisten III bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar Dafip Haryanto, jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim), serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam rapat itu, Aulia menekankan perlunya membangun aplikasi terintegrasi yang mampu menampung seluruh aduan masyarakat secara cepat dan transparan. Melalui sistem tersebut, warga dapat menyampaikan keluhan dari berbagai sektor, termasuk layanan kesehatan dan infrastruktur.
Ia mencontohkan pengaduan yang berkaitan dengan program berobat gratis menggunakan KTP Kukar, khususnya untuk peserta BPJS kelas tiga yang telah ditanggung pemerintah. Menurutnya, apabila masih ada warga yang diminta membayar, kejadian itu dapat langsung dilaporkan melalui sistem pengaduan terintegrasi.
Selain layanan kesehatan, aduan terkait fasilitas umum seperti jalan rusak juga direncanakan masuk dalam kanal yang sama. Setiap laporan yang diterima akan diteruskan admin kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti. Bupati juga menginginkan pimpinan daerah dapat memantau progres penanganan setiap aduan, termasuk status tindak lanjutnya.
Rencana pengembangan aplikasi tersebut disebut sebagai bagian dari penguatan Program Kukar Idaman Terbaik, dengan konsep pelayanan publik yang responsif dan berbasis digital.
Di kesempatan yang sama, Aulia turut menyoroti kinerja publikasi pemerintah daerah yang dikelola Dinas Kominfo dan Prokompim. Ia menilai kualitas konten berita dan video yang dipublikasikan sudah baik, namun masih perlu ditingkatkan dari sisi jangkauan dan viralitas. Ia mendorong adanya pelatihan untuk meningkatkan kemampuan membuat berita yang menarik serta teknik penyajian konten agar lebih banyak dilihat masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal untuk mewujudkan sistem pengaduan masyarakat yang lebih efektif dan terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.