BERITA TERKINI
BRIN Rilis IDSD 2025 Tanpa Peringkat, Tekankan Pembacaan Kondisi Riil Daya Saing Daerah

BRIN Rilis IDSD 2025 Tanpa Peringkat, Tekankan Pembacaan Kondisi Riil Daya Saing Daerah

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 tanpa menyajikan pemeringkatan dari skor tertinggi hingga terendah. Data ditampilkan apa adanya untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota, dengan tujuan utama membaca kondisi riil daya saing daerah.

Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi BRIN, Boediastuti Ontowirjo, mengatakan pendekatan tersebut dipilih agar indeks tidak menjadi alat pelabelan. “Kami ingin data adalah data. Tujuannya untuk mengetahui kondisi riil daya saing daerah, bukan untuk memberi label peringkat,” ujarnya dalam sesi diskusi Rilis IDSD 2025 di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa (24/2).

BRIN mencatat rata-rata nasional skor IDSD 2025 berada pada angka 3,5 dari rentang maksimum 5. Pada beberapa pilar, rentang skor tertinggi provinsi berada di kisaran 4,12 hingga 4,5, yang dinilai menunjukkan peningkatan kualitas daya saing di sejumlah wilayah.

Selain menerbitkan buku IDSD dan catatan teknis (technical notes), BRIN juga menyiapkan dashboard interaktif serta kalkulator IDSD. Perangkat ini ditujukan untuk membantu pemerintah daerah melakukan simulasi kebijakan, termasuk memproyeksikan dampak peningkatan indikator tertentu terhadap skor total IDSD. “Ini tools perencanaan. Daerah bisa mensimulasikan, jika memperkuat komponen tertentu, berapa persen kenaikan skor yang bisa dicapai,” kata Boediastuti.

Dari sisi konseptual, IDSD 2025 diturunkan dari kerangka Global Competitiveness Index (GCI) 2019 yang diterbitkan World Economic Forum. BRIN mengidentifikasi empat komponen utama pembentuk daya saing, yakni lingkungan pendukung, sumber daya manusia, pasar, dan ekosistem inovasi. Keempat komponen tersebut kemudian diuraikan menjadi 12 pilar yang memiliki dimensi dan indikator terukur.

Menurut Boediastuti, kerangka ini menempatkan daya saing sebagai sistem yang saling terkait, bukan sekadar kumpulan indikator yang berdiri sendiri. “Lingkungan pendukung dan sumber daya manusia akan memperkuat pasar, dan pada akhirnya bermuara pada penguatan ekosistem inovasi,” ujarnya.

Menjawab masukan agar daerah tidak terbebani oleh pembuatan berbagai indeks baru, BRIN menegaskan IDSD disusun berbasis data sekunder dari kementerian, lembaga, dan institusi sebagai wali data. Data tersebut pada dasarnya bersumber dari pemerintah daerah dan diselaraskan dengan prinsip Satu Data Indonesia, yakni mengoptimalkan pemanfaatan data yang sudah tersedia dan tervalidasi.

Dalam proses penyusunan IDSD 2025, BRIN melakukan pemantapan kerangka konseptual, penajaman indikator, pengumpulan dan pengolahan data, hingga kontrol kualitas. Mekanisme kontrol kualitas dilakukan melalui sistem looping apabila ditemukan anomali data, sebelum skor akhir ditetapkan.

BRIN juga mencatat adanya peningkatan kelengkapan data daerah. Pada 2024, sebanyak 464 kabupaten/kota tercatat memiliki data lengkap. Pada 2025, jumlah itu meningkat menjadi 484 daerah. Sementara daerah dengan status data tidak tersedia (NA) turun dari 44 menjadi 24 kabupaten/kota. Boediastuti menilai tren ini menunjukkan komitmen daerah yang kian baik dalam menginput data kepada wali data di kementerian dan lembaga.

BRIN menyebut IDSD telah mulai dimanfaatkan dalam perumusan kebijakan. Sejumlah pengguna yang dicatat antara lain Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Surabaya, serta dokumen perencanaan seperti RPJMD Provinsi Jawa Barat dan Kota Bontang. Boediastuti menilai integrasi indikator IDSD ke dalam dokumen perencanaan menjadi langkah penting untuk mendorong peningkatan daya saing secara lebih sistematis.

Terkait strategi peningkatan skor, BRIN menekankan tidak ada pendekatan instan yang bersifat kosmetik. Indikator dalam IDSD disebut sebagai cerminan aktivitas nyata di daerah. “Quick wins itu harus benar-benar embedded dalam program dan aktivitas daerah yang mendorong dinamika bisnis, penguatan pasar, dan ruang pembentukan inovasi,” kata Boediastuti.

Ia menambahkan, ekosistem inovasi tidak semata ditentukan oleh keberadaan kawasan sains dan teknologi (science techno park), tetapi juga oleh kolaborasi antardaerah, komersialisasi hasil riset, serta sinergi dengan sektor perbankan dan pelaku usaha/industri. Dengan kelengkapan data yang meningkat serta dukungan perangkat analitik seperti dashboard dan kalkulator, BRIN berharap IDSD dapat menjadi instrumen diagnostik dan perencanaan strategis bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing secara berkelanjutan.