Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Mimika memperkenalkan Sistem Informasi Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Mimika (SIRIDAKAMI) setelah secara resmi membuka loket layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Mimika, Selasa (27/1/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BRIDA Mimika, Slamet Sutedjo, mengatakan sistem informasi tersebut telah disiapkan oleh Bappeda Mimika beberapa waktu lalu. Ia menyebut kehadiran SIRIDAKAMI menjadi bagian dari upaya mendorong inovasi daerah, termasuk melalui partisipasi Kabupaten Mimika dalam Innovative Government Award (IGA) yang digelar setiap tahun oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Kita sudah dua tahun berturut-turut mengikuti lomba Innovative Government Award (IGA), dan ini jadi agenda tahunan Kementerian Dalam Negeri. Kita akan terus mendorong itu agar inovasi-inovasi yang lahir di Kabupaten Mimika benar-benar dirasakan manfaatnya untuk masyarakat Mimika, dan juga bisa diadopsi atau diterapkan di daerah lain,” kata Slamet.
Menurut Slamet, BRIDA akan menjalankan peran pendampingan bagi mahasiswa yang melakukan riset atau penelitian di Mimika, baik untuk kegiatan magang maupun penelitian jenjang S1 dan S2. BRIDA juga menyiapkan dukungan berupa pendampingan dan penyediaan data yang dibutuhkan peneliti, termasuk untuk penulisan skripsi dan tesis.
Selain itu, BRIDA juga membuka layanan bagi masyarakat yang memiliki inovasi dan ingin mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Slamet menyampaikan BRIDA akan membantu memfasilitasi pengurusan HAKI, termasuk melalui kementerian maupun Kantor Wilayah Hukum di Provinsi Papua.
Slamet menyebut saat ini terdapat 74 inovasi di Mimika yang tercatat dalam SIRIDAKAMI. Dari jumlah tersebut, beberapa inovasi telah masuk dalam ajang Innovation Week pada kategori Innovative Government atau inovasi pemerintah, dan ada yang sempat masuk nominasi IGA.
Ia menambahkan, pendataan inovasi selama ini banyak berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD). Ke depan, BRIDA berencana memperluas jangkauan pendataan dengan merangkul sekolah dan masyarakat agar inovasi yang berkembang dapat dihimpun dan, jika dinilai memenuhi kriteria, didaftarkan sebagai HAKI.
BRIDA menegaskan dorongan inovasi tidak berhenti pada tahap lahirnya gagasan, melainkan harus berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Jadi kita ingin mendorong inovasi ini bukan hanya sekadar lahir habis itu selesai, tidak boleh begitu. Harus bisa berlanjut dan kemanfaatannya bisa dirasakan,” ujar Slamet.